Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 16 dari jumlah total sebanyak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Situbondo, mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara, hasil Pemilu Legislatife (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019.
Bahkan, untuk mempercepat proses penghitungan hasil pemungutan suara Pemilu serentak pada 17 April 2018 lalu. Masing-masing PPK di Kabupaten Situbondo, mereka mengelar dua kelompok rekapitulasi penghitungan suara.
Divisi Tehnik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Agus Cahyono Basuki mengatakan, diakui untuk menghitung hasil suara untuk masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan waktu antara 45 menit hingga 1 jam.”Sehingga untuk mempercepat proses penghitungan hasil suara, masing-masing PPK menggelar dua kelompok penghitungan hasil pemungutan suara,”kata Agus Cahyono Basuki, Minggu (21/4/2019).
Menurutnya, sejak hari Sabtu (20/4/2019) lalu, sebanyak 16 PPK melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu serentak.”Sedangkan satu PPK, yakni PPK Panji akan melakukan penghitungan suara hasil Pemilu besok (Senin red-),”beber Agus Cahyono Basuki.
Agus Cahyono Basuki menambahkan, sesuai dengan tahapan, pelaksanaan rekapitulasi penghitungan hasil suara ditingkat PPK, baik untuk hasil Pileg maupun Pilpres itu mulai pada tanggal 18 April hingga 4 Mei mendatang.
“Sedangkan tahapan rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kabupaten, sesuai dengan tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 20 April hingga pada tanggal 7 Mei 2019 mendatang,”pungkasnya.(fat)
