Depok,reportasenews.com – Selama Agustus 2018 Satnarkoba Polresta Depok telah menangkap 38 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah hingga akhir Agustus 2018.
“Hinggal tanggal 20 Agustus ini Satnarkoba Polresta Depok telah menangani 38 laporan dengan tersangka sebanyak 38. Sabu yang paling banyak,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Dijelaskan mantan Kapolsek Senen itu, lebih dari setengah yang berhasil ditangkap merupakan bandar sabu meski belum lama. Mereka berhasil ditangkap setelah anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli lalu mengajak bertransaksi.
“Sebagian besar dari mereka ini penjual, tapi jumlahnya kecil. Kalau penangkapan itu kebanyakan anggota menyamar, jadi undercover. Begitu punya kontaknya dia kita pantau, nanti baru diajak bertransaksi sama anggota yang menyamar,” katanya.
Ketika ditanya dari 38 tersangka yang ditangkap di wilayah mana saja, kata Tarigan, Pancoran Mas dan Sawangan. “Dua wilayah itu yang kami banyak dapati,” pungkasnya. (jan/ltf)
Komentar