Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 7 Feb 2019 13:55 WIB ·

Pemkab Gresik  Raih Penghargaan SAKIP Award dari Kemenpan-RB RI


					Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat menerima Penghargaan dari Kemenpan RB RI. (foto: dik) Perbesar

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat menerima Penghargaan dari Kemenpan RB RI. (foto: dik)

Gresik, reportasenews.com – Pemkab Gresik kembali berhasil menerapkan program peningkatan kinerja pemerintahan. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi nilai ‘A’ atas  kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik Tahun 2018.

Piagam penghargaan atas prestasi terbaik Pemkab Gresik ini diterima oleh Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Drs. Syafruddin. Penyerahan dilaksanakan pada acara Apresiasi dan penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LHE AKIP) Award 2018 di Golden Tulip, Banjarmasin, Kalsel, Rabu (6/2/2019).

Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya ikut mendampingi Bupati. Tampak juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Kepala BKD, M Nadlif dan Kepala Inspektorat Hari Surjono.

Pada kesempatan itu, Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean juga mendapatkan penghargaan Zona Integritas dari Menpan-RB. Kedua kecamatan dinilai sukses menerapkan prinsip kinerja pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani. Penghargaan Zona Integritas diterima Camat Sangkapura, Abdul Adhim dan Camat Gresik Kota, Purnomo.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menyatakan kebanggaanya atas perolehan nilai A Program SAKIP atau nilai tertinggi dalam mengukur kinerja pemerintahan. “Ini artinya, kerja keras kita dalam menciptakan manajemen pemerintahan yang akuntabel telah mendapat pengakuan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan aparatur yang profesional,” kata Bupati Sambari.

Dikatakan, Pemkab Gresik telah menerapkan 7 program pemerintahan yang akuntabel. Program itu di antaranya e-budgeting, e-controling, e-planing, e-monitoring. Kemudian program pengawasan kepegawaian melalui sistem SIPANTAS yang diterapkan Badan Kepegawaian Daerah.

Dijelaskan, program ini mengatur aktivitas pegawai melalui sistem program. Pegawai yang masuk kantor harus absen melalui finger print. Kemudian dia harus melakukan aktifiitas dalam sehari. Hasil dari pekerjaan itu kemudian mendapat persetujuan pimpinan untuk bisa mendapatkan akses absen keluar. “Jadi jika pegawai ini tidak bekerja atau di kantor hanya berdiam diri maka absen keluar akan tertolak oleh sistem,” jelas Bupati Sambari.

Di tempat yang sama, Wabup Moch Qosim menyebutkan, keberhasilan Pemkab Gresik dalam meraih nilai A tersebut berkat kerja keras semua pihak dan adanya komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pada semua Organisasi, Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari tingkat desa, kecamatan, perangkat daerah, sampai tingkat Sekretaris Daerah Pemkab Gresik.

Menurutnya, tiap tahun Pemkab Gresik terus membenahi sistem akuntabilitas pemerintahan. Awalnya Pemkab Gresik mendapatkan nilai C pada 2016, kemudian naik menjadi BB pada 2017.

“Alhamdulillah pada penilaian tahun 2018 ini, kita mendapatkan penilaian A atau mendapat nilai tertinggi. Semoga tahun-tahun selanjutnya kita dapat mempertahankan kinerja yang sudah baik ini agar selalu tetap baik” kata Wabup Moch Qosim didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya menjelaskan, Pemkab Gresik berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja. Konsekuensinya, kami bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pemerintahan. “Pak Bupati beberapakali memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD. Bupati menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD,” tandas Sekda Gresik.

Predikat nilai A yang didapat saat ini menandakan Pemkab Gresik telah memiliki sistem manajemen kinerja yang lebih baik dan dapat diandalkan. Seluruh aspek dokumentatif telah terpenuhi, dan kualitas indikator kinerja telah berorientasi pada hasil. Pimpinan tinggi instansi pemerintah telah menunjukkan kinerjanya dan melibatkan langsung dalam proses manajemen kinerja.

Nilai A, kata Sekda, menunjukkan tingkat perbaikan dari tahun sebelumnya atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang semakin efisiens. “Semakin bagus nilainya, maka semakin efisien penggunaan anggaran terhadap hasil yang didapat dan dirasakan oleh masyarakat. Kedepan kami akan memacu agar efisiensi ini semakin baik serta nilai yang didapat semakin baik pula,” pungkas Sekda Gresik. (dik)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota Polsek Karanganyar Bantu Warga Membangun Rumah

29 Maret 2024 - 04:45 WIB

Ngantuk, Sopirn Pikap Tabrak Warung Makan dan Pohon

28 Maret 2024 - 21:15 WIB

Gerebek Arena Judi di Kebun Tebu, Petugas Amankan 2 Pelaku

28 Maret 2024 - 21:06 WIB

Viral di Medsos, di Situbondo Balita Perempuan Dilempar Ayah Kandungnya

28 Maret 2024 - 19:03 WIB

Jembatan Muara Tembesi Nyaris Roboh Ditabrak Tongkang Angkutan Batu Bara

28 Maret 2024 - 18:46 WIB

Pemrov Jambi Kebut Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 km

28 Maret 2024 - 18:01 WIB

Trending di Daerah