Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 21 Okt 2017 13:59 WIB ·

Anies-Sandi Datangi Proyek MRT, Pemilik Lahan Luluh


					Pengerjaan proyek MRT di Jakarta. (foto: apa aja) Perbesar

Pengerjaan proyek MRT di Jakarta. (foto: apa aja)

Jakarta, reportasenews.com – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Jumat (20/10) meninjau proyek mono rail train (MRT). Di sela-sela kunjungan tersebut Anies dan Sandiaga Uno sempat mebebaskan lahan selama ini menjadi sengketa antara warga dan Pemprov DKI.

Pembebasan lahan itu tergolong tak sengaja sebab usai melihat-lihat proyek MRT, Anies dan Sandi tiba-tiba dihampiri seorang warga bernama Mahes. Mahes diketahui merupakan warga yang menolak tanahnya diambil alih Pemprov DKI untuk pembangunan MRT.

Sambil berjalan, Anies dan Mahes terlihat bernegosiasi soal pembebasan lahan itu. “Kalau kita hanya itung untung rugi, enggak ada untungnya,” ujar Anies di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Mahes lalu menjawab Anies, sebenarnya dia sudah akan menyerahkan lahannya ke Pemprov DKI, asal perhitungan ganti ruginya sesuai dengan undang-undang.

“Kita sudah bilang pak, lahan kita boleh dipakai tapi tolong sesuai undang-undang,” tuturnya.

“Jadi boleh nih, ya?” Anies mencoba bernegosiasi.

“Boleh. Bongkar sekarang juga boleh,” ujar Mahes.

Mahes lalu tanpa basa-basi langsung mengajak Anies ke depan ruko miliknya yang akan dibongkar pemprov. Usai negosiasi yang menghasilkan Mahes menyerahkan lahan rukonya itu, Mahes mengajak Anies untuk memukul gerbang rukonya dengan palu besar secara simbolis.

Ditemui usai pertemuan itu, Mahes menjelaskan, ia memang mau menyerahkan lahannya, asal biaya ganti rugi lahan itu sesuai undang-undang.

“Silakan pakai asal bikin komitmen, asal menilai sesuai undang-undang. Asal bikin komitmen akan menghitung ganti ruginya sesuai undang-undang,” ujarnya.

Mahes mengatakan, pada tahun 2014, Pemprov DKI telah menawarkan uang ganti rugi lahan kepadanya sebesar Rp 25 juta per meter. Karena warga menolak, akhirnya pemerintah menawar dengan harga Rp 33 juta per meter.

Karena masih tak setuju, akhirnya dia mengggugat ke Mahkamah Agung dengan harga Rp 150 juta per meter.

“Tapi sesudah pengadilan negeri memutuskan 60 juta, itu kita sudah ikhlas. Kita tidak mau naik banding tadinya. Kami tahu mereka kasasi. Terus kita duduk manis, tunggu sampai MA putusin. Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan,” jelas Mahes.

Dia mengatakan, luas lahannya yang akan diambil pemerintah sepanjang 76 meter berdasarkan pengukuran Pemprov DKI. Namun, menurutnya, lahan yang akan diambil Pemprov itu lebih dari 76 meter.

“Saya kalau luas mereka ukur saya belum pernah tahu, soalnya saya belum pernah kasih izin untuk ukur. Tapi menurut ukuran mereka sekitar 76 meter. Kalau menurut saya lebih dari 76. Ukuran persisnya belum tahu,” tutupnya.(ham/kpr)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditengah Bergulirnya Sidang Sengketa Pilpres, Cak Imin Silaturrahim Kiai Kholil

19 April 2024 - 05:23 WIB

Pasca Libur Lebaran, Ratusan Pemudik Mulai Berdatangan Melalui Terminal Bus Alam Barajo Jambi

18 April 2024 - 17:27 WIB

Bandar Ekstasi Dibekuk Satuan Narkoba Polres Binjai 

18 April 2024 - 16:20 WIB

Pasca Lebaran, BBM di Kabupaten Kapuas Hulu Sempat Alami Kelangkaan

18 April 2024 - 16:14 WIB

Berkasnya Dinyatakan P21, Dua Tersangka TPPO Dijebloskan ke Rutan Situbondo

18 April 2024 - 16:06 WIB

Anggota DPR RI Asal Jambi Ihsan Yunus, Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi  di Kemenkes

18 April 2024 - 15:34 WIB

Trending di Nasional