Binjai, reportasenews.com – Menyusul kebijakan yang dikeluarkan pemeraintah daerah lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai juga meliburkan sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat. Kebijakan ini sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kita harapkan pada Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah Kota Binjai kepada sekolah-sekolah untuk meliburkan aktivitas sekolah selama tujuh hari kedepan sebagai bentuk antisipasi kita terhadap wabah yang sudah mendunia ini. Bukan hanya satu negara, tetapi banyak negara yang sudah terkena,” kata Walikota Binjai HM Idaham saat memimpin rapat kordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, Senin (16/3/2020).
Idaham mengaku sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjutinya dengan meliburkan sekolah selama tujuh hari kedepan.
Sejauh ini, kata dia, memang belum ada siswa atau siswi di Kota Binjai yang terkena virus ini. Akan tetapi, Pemkot tidak ingin langkah antisipasi dilakukan setelah ada yang terkena.
“Alhamdulillah syukur, siswa-siswi kita dalam keadaan sshat, tidak ada yang terkena wabah ini. Tetapi, kita tidak ingin ketika satu orang terkena baru kemudian kita ambil kebijakan, pemerintah tidak ingin itu. Kita ingin mempertahankan 100 persen warga Binjai tidak ada yang terkena,” tutur Idaham.
Kendati demikian, Idaham mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik. Sebab, kebijakan yang diambil Pemkot Binjai adalah sebagai langkah pencegahan sebelum betul-betul ada korban.
“Kepada masyarakat tidak usah panik. Pemerintah melakukan hal-hal yang terbaik untuk masyarakat Kota Binjai agar terhindar dari Corona,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting mengatkan pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah sementara diliburkan mulai 17 Maret hingga 23 Maret 2020.
Kebijakan tersebut berlaku untuk Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Taman Penitipan Anak (TPA), Pos Paud Terpadu (PPT), SD/MI, SMP/MTs, baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Binjai.
“Ini bukan liburan sekolah, tapi diganti dengan kegiatan belajar dalam rumah terhitung tanggal 17 sampai 23 Maret 2020,” ungkapnya. (Van)