Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Hukum · 24 Okt 2016 20:02 WIB ·

BNN Amankan 3,6 Trilyun Aset Sindikat Narkotika


					Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso saat memberikan keterangan kepada wartawan Perbesar

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso saat memberikan keterangan kepada wartawan

JAKARTA, REPORTASE – BNN berhasil mengamankan total 3,6 trilyun aset sindikat narkoba di dalam dan luar negeri. Baru baru ini BNN berhasil menyita 80 milyar rupiah, dan sedang menelusuri 2.7 trilyun aset sindikat narkoba di luar negeri.

Hasil pemeriksaan seluruh tersangka diketahui anggota sindikat jaringan tiongkok dan Malaysia.

Mereka terbagi dalam beberapa kelompok dan bertugas sebagai kurir dan pengendali hingga pembeli.

Terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), BNN memastikan telah menyelesaikan penyidikan senilai 3.6 trilyun milik sindikat narkoba baik di dalam dan luar negeri.

“hari ini keseluruhan penyidikan senilai total 3,5 triliun sudah diungkap jaringannya sudah ditangkap, tinggal penyitaan di luar negeri”, tegas Buwas.

Untuk menyita aset sindikat narkoba di luar negeri BNN berkoordinasi dengan sembilan negara asia dan eropa. Selain itu  BNN juga bekerja sama dengan Mabes Polri dan PPATK untuk menelusuri aset sindikat narkoba.

Selain dijerat pidana TPPU, seluruh tersangka juga dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (RJ)

 

Komentar
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Libur Lebaran, Ratusan Pemudik Mulai Berdatangan Melalui Terminal Bus Alam Barajo Jambi

18 April 2024 - 17:27 WIB

Bandar Ekstasi Dibekuk Satuan Narkoba Polres Binjai 

18 April 2024 - 16:20 WIB

Pasca Lebaran, BBM di Kabupaten Kapuas Hulu Sempat Alami Kelangkaan

18 April 2024 - 16:14 WIB

Berkasnya Dinyatakan P21, Dua Tersangka TPPO Dijebloskan ke Rutan Situbondo

18 April 2024 - 16:06 WIB

Anggota DPR RI Asal Jambi Ihsan Yunus, Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi  di Kemenkes

18 April 2024 - 15:34 WIB

Tiga Lokasi Tenpat Perdagangan Narkoba Dirobohkan Polres Binjai.

18 April 2024 - 10:22 WIB

Trending di Daerah