Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 29 Jul 2020 21:42 WIB ·

Buntut Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak, Pertamina Beri Sanksi Tegas 10 Agen Gas


					Warga antri gas 3 kg akibat  (foto:das) Perbesar

Warga antri gas 3 kg akibat (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – PT. Pertamina wilayah Kalimantan Barat mengklaim telah memberikan sanksi tegas kepada 10 agen g as elpiji (LPG) untuk rakyat miskin, 3 kilogram, pasalnya sudah dua pekan lebih gas elpiji 3 kg, padahal masyarakat sangat membutuhkan gas 3 kg  menghadapi  Idul Adha 1441 H yang tinggal menghitung hari.
Sales Manager Area Pertamina Kalimantan Barat, Weddy Surya Widrawan, mengatakan kelangkaan ini mulai terjadi dua sampai minggu terakhir bulan Juli 2020. Karena berdasarkan hasil pantauan di lapangan termasuk sidak ke tempat usaha bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak ditemukan banyak tempat-tempat usaha yang menggunakan tabung gas 3 kg.
“Dan itu sebenarnya tidak boleh, karena dengan new normal sekarang ini, mulai banyak pengusaha itu yang larinya ke gas 3 kg. Makanya kita razia, razia dan razia,” kata Weddy saat menghadiri kunjungan kerja Kepala BPH Migas di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7/2020) sore.
Weddy menjelaskan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, pihaknya melakukan operasi pasar meski faktanya sekarang ini terjadi antrian panjang di pangkalan gas elpiji termasuk pengecer di tengah pandemi Covid 19.
“Bukan hanya operasi pasar, kami juga telah melakukan hukuman juga kepada badan usaha atau tempat usaha yang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bahkan Minggu ini kami telah mengeluarkan sanksi kepada 10 badan usaha, tapi kami lihat kok ini trend ini gak bakal turun malah tak berefek sama sekali terutama ke agen dan pangkalan. Pangkalan tidak terhitung, kalau agen paling utama diberi sanksi. Meskipun yang nakal adalah pangkalannya atau pengecer, tapi kami hukum pihak agen,” ungkapnya.
Menurut Weddy, sanksi kepada agen ini sesuai laporan dari masyarakat dan temuan di lapangan.
“Kesalahan mereka macam-macam, ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan mereka melayani pengecer. Dan itu tidak boleh, karena ada masyarakat yang mengetahui agen melayani pengecer yang mengangkut gas elpiji 3 kg ke alat angkut tanpa identitas, tidak ada cap Pertamina-nya, itu sudah masuk pelanggaran,” jelasnya.
Soal adanya permainan yang menimbulkan kelangkaan gas elpiji 3 kg antara agen dan pangkalan, Weddy menapik belum tahu ada permainan atau tidak.
Namun Weddy menjelaskan masyarakat bisa mendokumentasikan berupa foto atau video jika ada agen atau pangkalan yang melakukan penimbunan atau penyelewengan dalam penyaluran gas elpiji 3 kg, maka pihaknya tak segan-segan menindak.
Kepala BPH Migas, M. Fanshrullah Asa mengatakan soal kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi adalah tanggungjawab Ditjen Minyak dan gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pertamina sudah berupaya maksimal untuk betul betul elpiji ini tepat sasaran sampai masyarakat. Saat ini di Kubu Raya ada empat sub penyalur gas dan minyak, ini musti diapresiasi, dan se-Kalimantan cuma ada enam, empat ada di Kabupaten Kubu Raya, satu di Kayong Utara, dan satu lagi di Kalimantan Selatan. karena ini jadi ide baru sub penyalur yang ada di desa desa di daerah terluar, terpencil dan terdepan,” beber Fanshurllah.
Bang Ifan panggilan akrab Fanshrullah mengatakan pihaknya menilai ada komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi sub penyalur ini dengan benar dan dengan pengecekan ketat agar tidak ada penyelewengan berdasarkan list yang ada karena ada sanksi jika itu diselewengkan yakni ditutup atau dicabut izinnya. (das)
Komentar
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Libur Lebaran, Ratusan Pemudik Mulai Berdatangan Melalui Terminal Bus Alam Barajo Jambi

18 April 2024 - 17:27 WIB

Bandar Ekstasi Dibekuk Satuan Narkoba Polres Binjai 

18 April 2024 - 16:20 WIB

Pasca Lebaran, BBM di Kabupaten Kapuas Hulu Sempat Alami Kelangkaan

18 April 2024 - 16:14 WIB

Tiga Lokasi Tenpat Perdagangan Narkoba Dirobohkan Polres Binjai.

18 April 2024 - 10:22 WIB

Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

18 April 2024 - 05:18 WIB

Pohon Berukuran Besar Tumbang, Jalur Pantura Situbondo Sempat Macet

17 April 2024 - 20:05 WIB

Trending di Daerah