Jayapura, reportasenews.com – Secara hukum memang tidak masalah namun untuk memberikan pelajaran politik bagi masyarakat, memborong partai adalah suatu hal yang tidak “mendidik”.
Seperti yang terjadi di kabupaten Membramo Tengah , Papua, dimana kandidat petahana pada Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua, memborong semua partai politik guna memuluskan jalan jadi Bupati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoy , mengatakan pasangan petahana Ricky Ham Pagawak dan Yonas Kenelak didukung oleh tujuh partai yang memiliki kursi di DPRD setempat.
“Berdasarkan informasi terkni dari KPU Mamberamo Tengah, petahana Ricky Ham Pagawak dan Yonas Kenelak didukung oleh tujuh parti politik yang memiliki kursi DPRD setempat. Jadi, semua parpol yang punya kursi mendukungnya,” Tutur Adam.
Adam Menyebut dukungan 100 persen itu hampir sama dengan pilkada di Kota Jayapura, ketika kandidat petahana Benhur Tommy Mano juga didukung oleh mayoritas partai yang miliki kursi di DPRD, sehingga calon lain tidak bisa menggunakan jalur parpol sehingga sangat mulus untuk menjadi bupati.
Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Mamberamo Tengah peroide 2013-2018 dan Yonas Kenelak merupakan wakilnya pada periode yang sama.
Keduanya didukung oleh partai Demokrat, PKS, PAN, PDIP, PBB, Gerindra dan PKPI dengan total jumlah kursi sebanyak 20.
“Persyaratan minimal untuk maju dalam pilkada di Mamberamo Tengah adalah dukungan empat kursi di DPRD setempat, tapi ini sudah lebih dari cukup. Pasangan ini mendaftar di hari ketiga,” katanya.
Namun, kata dia, di kabupaten yang bertetangga dengan Kabupaten Mamberamo Raya dan beberapa kabupaten di pegunungan tengah itu, ada calon perseorangan yang ikut mendaftar di KPU setempat.
“Tapi masih ada calon independen yakni bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ithaman Thago dan Onny Pagawak yang mendaftar pada hari pertama. Pasangan ini minimal harus mempunyai 2.9e44 dukungan suara,” katanya. ( riy)