Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polsek Banyuputi, Situbondo, membubarkan kegiatan lomba mancing di pantai ketapang Dusun Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Selain itu, petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek AKP Heru Purwanto juga meminta kepada panitia untuk menggagalkan lomba mancing, yang diselenggarakan oleh komunitas Mancing Mania Bondowoso (MMB).
Bahkan, petugas juga mengamankan empat orang panitia lomba mancing tersebut. Saat ini, empat orang panitia lomba mancing yang diikuti oleh sebanyak 40 peserta itu, masih diminta keterangannya oleh petugas Polsek Banyuputih, Situbondo.
Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, pihaknya mendatangi kegiatan lomba mancing di pantai Ketapang Dusun Sidodi, Desa Sumberanyar. Itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi lombang mancing diselenggarakan oleh MMB.
“Saya sengaja membubarkan kegiatan lomba mancing. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19,”ujar AKP Heru Purwanto, Senin (18/1/2021).
AKP Heru Purwanto menambahkan, selain membubarkan dan meminta panitia untuk menggagalkan kegiatan lomba mancing tersebut, namun empat orang panitia juga disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Sebelum dipulangkan ke rumahnya, empat orang panitia yang diamankan, mereka disuruh menulis pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”beber AKP Heru.
Sementara itu, Devis Dwi Erwinto selaku ketua panita mancing bareng mengatakan, diakui lomba mancing tersebut dilaksanakan tanpa adanya surat rekomendasi dari Mapolsek Banyuputih, Situbondo.
”Namun, karena kegiatan lomba mancing dibubarkan, sehingga kami selaku panitia langsung mengembalikan uang pendaftaran kepada sebanyak 40 orang peserta,”ujar Devis Dwi Erwinto. (fat)
