Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 17 Jan 2020 18:47 WIB ·

Diberhentikan Sepihak, Puluhan Perangkat Desa Curah Jeru  Situbondo Datangi DPRD


					Puluhan peranagkat desa Curah jeru Situbondo, saat mendatangi kantor DPRD Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Puluhan peranagkat desa Curah jeru Situbondo, saat mendatangi kantor DPRD Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Puluhan perangkat Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka mengaku dipecat sepihak oleh Sandi selaku Kepala Desa (Kades) Curah Jeru, Jumat (17/1/2020).

Ironisnya, dalam memberhentikan para perangkatnya, Sandi  selaku Kades Curah Jeru memecat  secara lisan. Bahkan, saat ini, Sandi telah mengangkat para perangkat desa  baru,  sebagai pengganti para perangkat yang dipecat.

Adi  Susyanto,  Kasi Pelayanan Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo mengatakan, para perangkat  Desa Curah Jeru sengaja mendatangi  Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, karena puluhan perangkat desa itu  diberhentikan  sepihak oleh Kades Curah Jeru yang baru dilantik.

“Selain diberhentikan secara sepihak, namun pemberhentian  puluhan perangkat desa  juga tidak  prosedural.  Oleh karena itu, saya mengadukan pemberhentian tak prosedural  para perangkat desa tersebut  ke komisi I DPRD Situbondo, ”ujar Adi Susyanto, Jumat  (17/1/2020).

Menurutnya, pemberhentian terhadap sebanyak 10 perangkat desa itu terjadi pada 7 Januari 2020 lalu. Saat itu, dirinya bersama para perangkat desa yang  lain dipanggil oleh Kades ke ruangannya. Saat itu, Kades sempat menyodorkan  surat pernyataan kepada para  perangkat desa agar  mengundurkan diri. Dengan alasan, pemberhentian ini atas desakan dari para pendukungnya.

”Namun, karena surat penguduran diri itu disampankan langsung Kades, sehingga sebanyak lima orang perangkat  mengaku   terpaksa menandatangani surat pernyataan mundur tersebut,”beber Adi Susyanto.

Lebih jauh Adi Susyanto menambahkan,  setelah Kades Sandi  meminta para perangkat desa untuk mengundurkan diri secara lisan. Saat ini, Kades sudah mengangkat para  perangkat desa baru, sebagai pengganti 10 perangkat desa yang dipecat.”Bahkan, para perangkat desa yang baru tersebut, mereka diketahui  sudah mulai ngantor di Kantor Desa Curah Jeru,”imbuhnya.

Sementara itu,  H Faisol ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati  Situbondo (Dadang Wigiarto red-), terkait maraknya Kades di Kabupaten Situbondo yang baru lantik melakukan pemecatan terhadap para perangkatnya.

“Namun,  untuk mengantisipasi marak aksi pemecatan perangkat desa, Bupati Situbondo pada Senin (20/1/2020) mendatang akan mengirim surat kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Situbondo agar tidak melakukan pemecatan terhadap perangkatnya. Dengan tujuan,  untuk menjaga kondusifitas Situbondo,”kata H Faisol.

Menurutnya, karena pemecatan sepihak yang dilakukan oleh para Kades menyalahi  Perda, sehingga  Bupati Situbondo  menyarankan kepada para Kades  yang baru dilantik itu untuk menahan diri. Dengan cara   melakukan evaluasi terhadap kinerja kepada para   perangkatnya selama satu tahun.

”Oleh karena itu, saya   meminta  dan menyarankan  kepada para perangkat desa yang lama, untuk  masuk  kantor seperti biasa,”pungkasnya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota Polsek Karanganyar Bantu Warga Membangun Rumah

29 Maret 2024 - 04:45 WIB

Ngantuk, Sopirn Pikap Tabrak Warung Makan dan Pohon

28 Maret 2024 - 21:15 WIB

Gerebek Arena Judi di Kebun Tebu, Petugas Amankan 2 Pelaku

28 Maret 2024 - 21:06 WIB

Viral di Medsos, di Situbondo Balita Perempuan Dilempar Ayah Kandungnya

28 Maret 2024 - 19:03 WIB

Jembatan Muara Tembesi Nyaris Roboh Ditabrak Tongkang Angkutan Batu Bara

28 Maret 2024 - 18:46 WIB

Pemrov Jambi Kebut Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 km

28 Maret 2024 - 18:01 WIB

Trending di Daerah