Ngawi, Reportasenews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi telah melakukan uji emisi pencemaran udara di sejumlah titik. Sayangnya, hasil uji hingga kini belum diketahui karena masih menunggu uji laboratorium dari Akademi Kesehatan Lingkungan Kabupaten Magetan, selaku pihak rekanan DLH.
Pelaksanaan uji emisi pencemaran udara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas udara, khususnya wilayah Ngawi.
“Kita tidak tahu kualitas udara yang kita hirup sehari-hari, karenanya uji emisi pencemaran udara dilaksanakan” jelas Hari Purnomo, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH.
Hari Purnomo menambahkan enam titik menjadi lokasi uji emisi pencemaran udara, diantaranya kantor Sekretariat Daerah, perumahan Lawu Indah, Pasar Beran, Terminal Kertonegoro, Simpang Empat Depan Tiara dan Perusahaan Gula Soedhono Geneng.
“Hasil uji emisi pencemaran udara baru bisa diketahui dua hingga tiga minggu kedepan” ungkap Hari kepada Reportasenews.(don)