Situbondo,reportasenews.com – Petugas Sabhara Polres Situbondo, melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu (2/8/2020).
Namun, karena aksi penggerebekan diduga bocor, sehingga dua regu petugas Sabhara Polres Situbondo yang dipimpin Brigadir Ari Satriya, mereka hanya berhasil mengamankan lima ekor ayam jantan yang ditinggal para pemiliknya, dan barang bukti kain galangan aduan ayam.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, sebanyak lima ekor ayam jantan dan barang bukti kain galangan aduan ayam tersebut, kedua barang bukti tersebut itu langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya arena judi sabung ayam, yang digelar setiap hari minggu tersebut.
Sehingga untuk menindaklanjuti laporan warga, dua regu patroli Sabhara Polres Situbondo langsung turun ke lokasi kejadian. Sayangnya, saat petugas datang lokasi arena judi sabung ayam di areal persawahan di Desa Tanjung Kamal itu, diketahui dalam kondisi sepi.
Diduga kuat, aksi penggerebekan judi arena sabung ayam itu bocor, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan lima ekor ayam jantan yang ditinggal para pemiliknya, dan barang bukti kain untuk galangan aduan ayam.
Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, aksi penggerebekan arena judi sabung ayam itu, menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang mengaku resah, dengan adanya sabung ayam yang diduga ada praktek perjudian.
“Namun, karena diduga bocor, sehingga petugas hanya berhasil mengamankan lima ekor ayam jantan dan galangan aduan ayam yang terbuat dari kain berwarna hitam,”kata AKP Muhammad Hasanudin. (fat)