Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Hukum · 24 Agu 2020 16:18 WIB ·

Kebakaran Gedung Kejagung, Praktisi Hukum Minta Presiden Bentuk Tim Audit Independen


					Kebakaran Gedung Kejagung, Praktisi Hukum Minta Presiden Bentuk Tim Audit Independen Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Praktisi hukum dari Peradi, Serfasius Serbaya Manek meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk tim audit independen untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

Serfasius menduga ada beberapa kejanggalan di balik peristiwa kebakaran tesebut, mengingat Kejagung saat menangani sejumlah perkara besar yang menjadi sorotan publik.

“Tentunya publik bertanya, jangan sampai adanya dugaan konspirasi politik untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara-perkara besar yang saat ini sedang diusut oleh Kejagung. Sebab, publik punya hak bertanya dan mendapat jawaban dari peristiwa kebakaran,” kata Serfasius, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, peristiwa kebakaran gedung utama Kejagung bukan hanya dilihat sebagai force major, tetapi dari sisi teknis adanya kelemahan mitigasi. “Tetapi, soal investigasi penyebab kebakaran itu domain polisi. Jangan berlarut kenapa gedung terbakar, biarkan polisi yang bekerja,” ujarnya.

Meski demikian, dia meminta kepada Presiden Jokowi segera membentuk tim audit yang secara khusus mengaudit perkara-perkara besar di Kejagung saat ini, seperti kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra.

Kasus Djoko Tjandra, kata dia, pihak terkaitnya banyak dan kasus dugaan penggelapan pajak pihak korporasi. Usai membentuk tim audit, Kejaksaan diminta segera mengumumkan bahwa sejumlah perkara besar tersebut data dan buktinya lengkap agar publik mengetahuinya.

“Nah, ini jangan sampai mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, Presiden (Jokowi) harus memberikan atensi khusus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin,” tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta Presiden mengevaluasi Jaksa Agung dan mengeksekusi nawacita demi kepastian hukum di Kejaksaan Agung. “Uji cobanya adalah kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki,” katanya.

Serfasius juga meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa kebakaran yang diduga adanya tindak pidana. Menurut dia, terlalu dini Jaksa Agung membuat pernyataaan bahwa tidak ada berkas yang hilang.

“Terlalu prematur, apinya masih hidup tapi Jaksa Agung sudah membuat statement seperti itu. Nah, itu statement panik. Dia sendiri belum tahu apa yang dilihat,” ujarnya.

Dia meminta Kejagung fokus terhadap kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Djoko Tjandra.

Sejauh mana keyakinan Anda mendesak Presiden dalam peristiwa ini?

“Apabila tim audit dibentuk, maka akan ada temuan paling tidak bukti-bukti tindak pidana. Namun, apabila Presiden tidak punya political will, maka Presiden yang bertanggung jawab, karena Jaksa Agung di bawah Presiden,” pungkasnya. (Tjg)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Harus Tau Ada Bank dalam Bank di Tubuh Bank Indonesia dalam Kasus Bank Centris

8 April 2024 - 11:40 WIB

Jurus Mabok Kemenkeu dalam Kasus Bank Centris

4 April 2024 - 21:58 WIB

MA Tolak Kasasi CV Rajawali Dalam Perkara Ganti Rugi Desain Industri, Ini Alasannya

4 April 2024 - 20:43 WIB

Korban Ledakan Depo Pertamina Pelumpang Gugat Pertamina Patra Niaga 3 Triliun

4 April 2024 - 17:05 WIB

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Amankan 48 Tersangka

3 April 2024 - 17:08 WIB

Kasus Pencemaran Agama Saat Jumat Agung oleh Perwira Polisi di Kupang akan Disidangkan di Polda NTT

1 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Daerah