Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 5 Jul 2020 22:40 WIB ·

Komisi III DPRD Kubu Raya Minta Dinas LH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Lingkungan Hidup


					Dugaan pencemaran lingkungan pengolahan sawit, Komisi III DPRD Kubu Raya soroti PT. BPK dan kinerja Dinas Lingkungan Kubu Raya, usai sidak di lapangan. Perbesar

Dugaan pencemaran lingkungan pengolahan sawit, Komisi III DPRD Kubu Raya soroti PT. BPK dan kinerja Dinas Lingkungan Kubu Raya, usai sidak di lapangan.

Kubu raya, reportasenews.com  – Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Zulkarnain,  angkat bicara terkait temuan dugaan pencemaran limbah cair dan limbah padat pabrik pengolahan sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) di lingkungan masyarakat Desa Mega Timur, kecamatan Sungai Ambawang.

Politisi PDIP ini menegaskan sesuai dengan mitra kerja Komisi III, salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup maka sudah sewajarnya masyarakat terdampak limbah itu menyampaikan keluhannya kepada DPRD Kubu Raya

“Sudah benar dan seharusnya masyarakat menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan dan lain-lain ke kami, agar kami sebagai perwakilan dari masyarakat dapat menyampaikan suara masyarakat kepada dinas instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” tukas Zulkarnain.

Zulkarnain menambahkan beberapa waktu yang lalu rombongan Komisi III  telah melakukan  inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengolahan limbah sawit PT BPK dan menemukan dugaan penyalahan prosedur analis dampak lingkungan (amdal).

IMG-20200704-WA0253“Kami tegaskan sekali lagi jika memang ditemukan kesalahan dalam pengelolaan limbah dan mengakibatkan kerugian serta dampak bagi masyarakat maka kami akan merekomendasikan menutup sementara operasional pabrik tersebut,” tegas Zulkarnain.

Zulakarnain menegaskan dirinya tidak main-main dalam hal penagganan keluhan warga terkait limbah karena dampaknya sangat membahayakan baik lingkungan maupun masyarakat sekitarnya.

Sekretaris DPC PDI-P Kubu Raya ini meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius menangani ini, meskipun memang harus menunggu hasil uji laboratorium tarkait sampel limbah yang diambil pada saat sidak beberapa waktu lalu.

“Saya atas nama Komisi III DPRD Kubu Raya, meminta Dinas Lingkungan Hidup seriusi keluhan masyarakat ini, jangan hanya melihat dari sisi administrasinya saja akan tetapi dari sisi aplikasi dilapangan harus diawasi apakah sudah sesuai prosedur atau belum,” pintanya.

Sesuai kewenangan Komisi IIII, yang salah satunya adalah di Bidang Lingkungan Hidup, Zulkarnain berjanji akan mengawasi semua perusahaan di Kubu Raya yang berpotensi menimbulkan limbah produksi dan berdampak kepada lingkungan dan masyarakat.

“Kita juga berterimakasih kepada investor yang telah membuka usahanya di Kubu Raya dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, tetapi jangan juga melupakan dampak negatif akibat limbah dari usahanya tersebut,” tegas Zulkarnain.

Zulkarnain  juga meminta masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan aspirasi serta keluhanya kepada wakil rakyat yang ada di DPRD.

“Kami sangat terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta keluhanya terutama terlkait pencemaran lingkungan dan lain-lain, karena itu memang bagian dari wewenang kami,” pungkasnya. (das)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota Polsek Karanganyar Bantu Warga Membangun Rumah

29 Maret 2024 - 04:45 WIB

Ngantuk, Sopirn Pikap Tabrak Warung Makan dan Pohon

28 Maret 2024 - 21:15 WIB

Gerebek Arena Judi di Kebun Tebu, Petugas Amankan 2 Pelaku

28 Maret 2024 - 21:06 WIB

Viral di Medsos, di Situbondo Balita Perempuan Dilempar Ayah Kandungnya

28 Maret 2024 - 19:03 WIB

Jembatan Muara Tembesi Nyaris Roboh Ditabrak Tongkang Angkutan Batu Bara

28 Maret 2024 - 18:46 WIB

Pemrov Jambi Kebut Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 km

28 Maret 2024 - 18:01 WIB

Trending di Daerah