Situbondo,reportasenes-Ditengah pandemi virus corona atau Covid 19 disejumlah daerah di Indonesia termasuk Situbondo, Partai Gerindra Situbondo justru menggelar pertemuan di salah satu kader partai Gerindra di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ironisnya lagi, dalam pertemuan yang menghadirkan sekitar 30 orang lebih tersebut, Partai Gerindra mendatangkan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Situbondo, yakni Karna Suswandi, yang diketahui masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umun Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Lumajang.
Selain itu, dalam pertemuan yang dikemas dengan peningkatan partisipasi para pemilih pemula dalam demokrasi, Partai Gerindra Situbondo, diduga kuat melakukan safari politik. Meski ditengah pandemi Covid 19, KPU Situbondo sudah menghentikan semua tahapan pelaksanaan Pilkada Situbondo.
Bupati Lira Situbondo Didik Martono mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kegiatan yang digelar Partai Gerindra Situbondo. Selain digelar pada saat pemerintah berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19. Namun, dalam pertemuan tersebut Partai Gerindra juga mendatangkan Bacabup yang diusungnya, yakni Karna Suswandi.
“Seharusnya, Partai Gerindra dalam pandemi Covid 19 tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Selain itu, ketua Partai Gerindra juga mendatangkan Bacabup yang statusnya masih ASN dan menjabat sebagai kepala DPUPR Kabupaten Lumajang,”kata Didik Martono, Minggu (3/5/2020).
Pria yang akrab dipanggil Didik menambahkan, selain melabrak maklumat Kapolri dan melarang anjuran pemerintah anjuran pemerintah tentang phsycal distancing , namun kegiatan yang digagas oleh Partai Gerindra Situbondo terkesan melakukan safari politik.
“Karena dalam pertemuan tersebut Partai Gerindra Situbondo, mendatangkan Bacabup yang diusungnya, yang terindikasi masuk dalam kategori ODP, karena wira-wiri Situbondo dengan Lumajang. Mengingat, Kabupaten Lumajang jumlah kasus Covid 19 lebih banyak dari Kabupaten Situbondo,”bebernya.
Didik menambahkan, karena Jaenul Ridlo selaku ketua Partai Gerindra Situbondo dan Karna Suswandi sebagai Bacabup yang diusungnya telah melanggar maklumat Kapolri dan dan anjuran pemerintah tentang phsycal distancing.”Oleh karena itu, saya meminta kepada Satgas Covid 19 di Kabupaten Situbondo untuk menegurnya, karena jelas-jelas ketua Partai Gerindra dan Bacabup yang diusungnya, telah melanggar protokol kesehatan tentang pencegahan Covid 19,”pungkasnya.(fat)
