Situbondo,reportasenews.com – Lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo dan empat pelajar salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kota Situbondo, terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, Senin (23/10).
Kelima PNS ini terjaring razia di salah satu warung di Kota Situbondo, mereka kepergok keluyuran saat jam kerja, sedangkan empat pelajar kepergok sedang mandi di pantai Pathek, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo, pada saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung di sekolahnya
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, selanjutnya, para PNS dan pelajar yang terjaring razia ini langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com, razia yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para PNS dan pelajar di Kota Situbondo itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan pelajar di Pantai Pathek, Situnondo.
Pasalnya, begitu mengetahui petugas Satpol PP datang, salah seorang pelajar langsung kabur dan meninggalkan seragam serta sepatunya di pantai. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang siswi dan satu orang siswa, salah satu MA di Kota Situbondo.
Sedangkan lima orang PNS yang terjaring razia tersebut masing-masing adalah, dua PNS diketahui staf di Kantor Kecamatan Panji, dua PNS merupakan staf di Kantor Kecamatan Arjasa, dan satu orang PNS lagi diketahui dari staf Dinas Peternakan (Disnak) Pemkab Situbondo.
Kasatpol PP Pemkab Situbondo Masyari mengatakan, khusus untuk para PNS yang terjaring razia, selain didata dan dilakukan pembinaan, mereka juga diharuskan menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Namun, data para PNS yang terjaring razia itu nantinya akan diserahkan kepada BKD dan Bupati Situbondo,”katanya.
Masyari menambahkan, para pelajar yang terjaring razia itu akan didata dan dilakukan pembinan. Selain itu, untuk memberikan efek jera, pihaknya juga memanggil pihak sekolah dan para orang tua para pelajar tersebut.” Namun, sebelum dipulangkan, mereka juga mengharuskan para pelajar itu menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(fat)