Pontianak, reportasenews.com – Ditengah situasi sulit masyarakat mendapatkan gas elpiji 3 kg, seorang pria berinisial Jn (43) nekad membawa kabur gas 3 kg. Aksinya kepergok korbannya dan berhasil dibekuk warga, hingga bogem mentah pun melayang ke wajah pelaku. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku ke unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Prayitno, membenarkan telah mengamankan tersangka tindak pidana pencurian. Pelaku dikenai sanksi pasal 362 KUHP.
“Tersangka telah ditahan di Polsek Pontianak Timur dengan barang bukti tabung gas 3 kg dan satu unit kendaraan roda dua,” jelasnya.
Kejadian pada hari Jumat ( 7/8/2020), pukul 17.45 WIB di Jalan Ya M. Sabran Pontianak Timur dimana korban Helmi sedang berjualan bubur kacang hijau lalu pergi sebentar ke salahsatu minimarket untuk membeli barang dan meninggalkan lapaknya sesaat, datang pelaku mengendarai sepeda motor lalu mendekati lapak korban lalu mengambilnya satu buah tabung gas 3 kg namun aksinya kepergok sehingga korban langsung berteriak maling. Sehingga pelaku berhasil diamankan warga.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur. “Terhadap pelaku, selanjutnya di proses sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya. (das)
Komentar