Probolinggo, reportasenews.com – Polres Probolinggo bersama Kodim 0820 Probolinggo dan Instansi lainnya menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Paiton-Kotaanyar, Selasa (15/9/2020).
Operasi Yustisi dipimpin langsung Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, dan Dandim O820 ,Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo.
Operasi Yustisi ini tak lain menyegat warga yang melintas di jalan, yang tak menggunakan atau memakai masker. Mereka yang tak memakai masker dinekanakan sanksi sosial berupa push up dan lainnya.
Ada 17 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam oeprasi tersebut. Mereka dikenakan sanksi membuat surat pernyataan, yang isinya akan tidak akan melanggar lagi apa yang sudah menjadi protokol kesehatan.
Sedangkan pelanggar protokol kesehatan lainya yang terjaring yang kenai sanksi admistrasi ada 20 orang, untuk benyanyi Indnesia Raya dan membersihakan sampah.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menegaskan, pelaksanaan operasi Yustisi kali Ini sifatnya hanya sosialisasi saja, karna Perda yang masih baru terbit.
“Namun apabila kedepan warga tidak patuh dengan protokol kesehatan di masa pandemi ini, maka sanksi denda dan yang lainnya akan di terapkan,” kata Ferdy, dilokasi.(suf/dic)