Situbondo,reportasenews.com – Bupati Situbondo,Dadang Wigiarto, Jumat (17/11) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengurus Persatuan Penyandang Disalibitas Indonesia (PPDI) Situbondo. Itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Situbondo terhadap kaum disabalitas.
Selain melakukan penandataangan MoU dengan Bupati Situbondo, pengurus PPDI Situbondo juga melakukan MoU dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pemkab Situbondo.
Penandatanganan MoU antara pengurus PPDI dengan Bupati Dadang Wigiarto, dan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Situbondo, juga disaksikan langsung Bahrul Fuad, konsultan Program The Asia Foundation Jawa Timur.
Usai menyaksikan MoU di pendopo Kabupaten Situbondo, Bahrul Fuad mengatakan, pihaknya sangat bangga dengan respon cepat Pemkab Situbondo terhadap kaum disabilitas, karena Situbondo merupakan satu satu kabupaten di Jawa Timur, yang melakukan MoU dengan kaum disabilitas.
“Penekanan dalam MoU ini adalah, agar pemerintah daerah memberikan pelayanan publik yang ramah terhadap kaum disabilitas,”kata Bahrul Fuad, Jumat (17/11).
Menurutnya, dengan penandatanganan MoU ini, peran para disabilitas ini nantinya dapat mendorong partisipasi dalam program pembangunan yang ada di Kabupaten Situbondo.
“Diharapkan, nantinya kaum Disabilitas itu akan dilibatkan dalam Musrembang, seperti ditingkat desa maupun di kabupaten,”beber Bahrul Fuad.
Dikatakannya, bahwa dirinya berharap besar, agar komitmen yang sudah dibangun bersama dengan Pemkab ini nantinya dapat terlaksana dengan baik, dan ada pengembangan disejumlah sektor di Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, meminta kepada tiga dinas untuk segera merealisasikan MoU bersama pengurus PPDI. Sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Bappeda selaku badan perencanaan seyogyanya melakukan sosialisasi tentang akses untuk difabel,” kata Bupati Dadang.
Menurut Bupati, pemerintah Kabupaten Situbondo itu hadir ditengah tengah masyarakat. Begitu juga terhadap komunitas disabilitas, mereka harus diposisikan yang sama dengan masyarakat lainnya. Sebab, selama ini perhatian kita terhadap kaum disabilitas, di masyarakat pada umumnya masih banyak yang tidak mengerti.(fat)