Situbondo,reportasenews.com – Selain dipasang police line, namu asca tewasnya seorang bocah 6 tahun karena terjepit saat naik wahana permainan bianglala atau kincir putar di area Taman Hiburan Rakyat (THR), Taman Lanceng, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo pada 27 November 2019 lalu.
Pemkab Situbondo berencana akan mengambil alih ijin pemanfaatan area taman lanceng , karena selama ini taman lanceng itu diketahui dikelola langsung oleh desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo Syaifullah mengatakan, awalnya taman lanceng diketahui tidak jelas kepemilikannya antara desa dan Pemkab Situbondo. Namun, kemudian diserahkan ke Pemkab Situbondo untuk dibangun sarana dan prasana permainan.”Setelah selesai dibangun pemanfaatan taman lanceng itu diserahkan kepada pihak desa,”ujar Syaifullah, Sekda Pemkab Situbondo Senin (2/12/2019).
Menurutnya, paska musibah yang menewaskan bocah berumur 6 tahun, Pemkab Situbondo akan mengambil alih kembali pemanfaatan area tersebut, agar lebih mudah mengontrol pemanfaatan area yang berada di jalur pantura itu. “Sehingga semua pengelolaan akan menjadi tanggungjawab Pemkab Situbondo,”bebernya.
Syaifullah menambahkan, keinginan Bupati dan Wabup Situbondo, awalnya tempat tersebut digunakan sebagai tempat refreshing warga sekitar, dan dajadikan tempat anak-anak bermain anak-anak, seperti bermain sepatu roda dan sepeda mini.”Namun berjalannya waktu, pemanfaatan taman lanceng diperluas,”imbuhnya.
Syaifullah menuding, insiden yang menewaskan bocah bernama Marsela Dwi Marsika merupakan kelalaian dari penyelenggara atau pemilik wahana permainan bianglala atau kincir angin putar. “Sebagai bentuk keprihatinan, kami sudah meminta OPD terkait untuk segera menjenguk korban dan memberikan santunan,”bebernya.
Lebih jauh Syaifullah menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pihak desa dan Camat Kapongan, untuk menindaklanjuti pengambil alihan area yang menelan korban jiwa itu.”Kami segera panggil kepala desa dan camat untuk membuat MoU,”pungkasnya.(fat)
