Pemkot Punya Tanggung Jawab Terkait Putusan MK Soal Ojol
Perbesar
Ojek Online (foto:;ltf)
Depok, reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai memiliki tanggung jawab besar atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak ojek online (Ojol) sebagai angkutan umum.
Hal tersebut diungkapkan pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Karena dari putusan itu kesanggupan pemkot dalam menyediakan layanan transportasi umum yang layak untuk masyarakat.
Pria yang lahir di Pangkal Pinang itu juga mengatakan pemkot harus mampu berperan dalam penyelenggaraan ojol, baik dalam wilayah maupun operasi jam kerjanya. “Pemkot harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang berintegrasi dalam menggapai setiap kasawan pemukiman atau perumahan,” kata Djoko saat dikonfirmasi, kemarin.
Dirinya pun mencontohkan ojol sebagai angkutan umum seperti di kota Bangkok, Beijing maupun Shanghai yang bisa ditiru oleh tiap pemkot.
Bedanya, layanan transportasi umum di sana mampu menjangkau hingga kawasan pemukiman dengan tarif yang murah. Sehingga peminat ojek di sana tidak sebanyak peminat ojek di Indonesia.
“Negara harus melindungi mereka. Bukan malah membiarkan menjadi bahan bulan-bulanan aplikator perusahaan online seolah memberi lapangan pekerjaan dan mengatasi pengangguran,” ucapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan pihaknya sedang menggodok angkutan berbasis online. Jika berhasil angkutan tersebut bisa menjangkau kawasan yang lebih kecil dibandingkan angkot.
“Kami sedang mengkaji angkutan umum kawasan dengan merevitalisasi angkot dengan moda yang lebih kecil pada trayek tertentu menjadi angkutan kawasan berbasis online,” kata Dadang.
Dalam prosesnya, kata dia, pihaknya masih berupaya menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak. Diantaranya, para pemilik angkit yang sudah ada dengan mempertimbangkan beberapa hal.
“Lagi dijajaki dengan para pihak, terutama para pemilik angkot yang sudah ada dengan mempertimbangkan banyak aspek,” katanya. (jan/ltf)
Artikel ini telah dibaca 2 kali
Baca Lainnya
Trending di Daerah