Situbondo,reportasenews.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo, mengklaim mendapat tambahan 1 kursi DPRD Kabupaten Situbondo untuk periode 2019-2014. Hal tersebut berdasarkan hasil penghitungan internal perolehan suara sementara di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Situbondo.
Sehingga dengan penambahan satu kursi di Dapil I Kabupaten Situbondo, pada pelaksanaan Pemilu serentah tahun 2019 di Situbondo, jumlah kursi PKB di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo menjadi 12 kursi, sedangkan pada Pemilu tahun 2014 lalu, PKB Situbondo memperoleh 11 kursi.
Ketua DPC PKB Situbondo Ali Yafie Mughni mengatakan, berdasarkan penghitungan internal perolehan suara sementara, pada Pemilu serentak tahun 2019, PKB Situbondo mendapat tambahan 1 kursi, yakni di Dapil 1 Situbondo yang sebelumnya hanya mendapat 2 kursi.
”Namun, pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019, PKB Situbondo memperoleh tambahan 1 kursi, sehingga dengan tambahan 1 kursi tersebut, PKB Situbondo akan mendapat 12 kursi,”ujar pria yang akrab dipanggil Ra Yafie, Jumat (19/4/2019).
Menurutnya, karena pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019 ini, PKB Situbondo masih mendapat dukungan dari warga Kabupaten Situbondo. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada para konstituen yang telah memberikan dukungannya tersebut.
”Selain itu, saya berharap kepada Calon Legislatife (Caleg) yang telah diberi amanah oleh warga Situbondo, saya minta kepada para Caleg tersebut agar memberikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.
Berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara internal PKB pada enam Dapil di Kabupaten Situbondo. Untuk Dapil I, PKB Situbondo mendapat 3 kursi, Dapil II sebanyak 3 kursi, Dapil III sebanyak I kursi, Dapil IV sebanyak I kursi, Dapil V sebanyak II kursi, sedangkan Dapil VI sebanyak II Kursi.(fat)
