LAMPUNG, REPORTASE – Polda Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang tahun 2016 di lapangan apel Mapolda Lampung, Kamis (29/9).
Pemusnahan seluruh narkoba ini dikumpulkan dari  Ditres Narkoba sebanyak 361,2 gram sabu-sabu, dan 147.181 butir extacy, Polres Lampung Selatan sebanyak 94 kg ganja, 19.660 gram Sabu dan 110.320 butir extacy, Polres Lampung Tengah sebanyak  1.355, 3 gram sabu, dan dari BNN shabu seberat  904, 2 gram. Dengan total 94 kg ganja,  22.280, 7 gram sabu ,dan   257.501 butir ekstasi.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara  dibakar dengan mesin insenator hingga menjadi abu, sedangkan  Ganja dibakar dengan solar dan bensin.
“dari data, penggunaan narkoba ini semakin meningkat kita masuk 10 besar dan kita harus bisa keluar dari 10 besar dengan berbagai upaya yakni dengan pembentukan satgas dari.mulai Desa sampai tingkat propinsiâ€, ujar Kapolda Lampung Brigjenpol Pol Dr. Ike Edwin, SH MH.
Turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba ini diantaranya Ka BNP Suwoto, Wakil Ketua DPRD Propinsi Lampung, Anggota Granat, LSM dan beberapa perwakilan masyarakat.
Hampir semua institusi bangsa ini sudah disusupi oleh narkoba, tidak memandang bulu. Kalau melihat hal ini narkoba tidak mengenal siapa, bahkan anak sekolah jadi korbannya.
“Saya apresiasi kepada jajaran TNI atas spanduk spanduknya yang menghimbau perangi narkoba”. Tutup Edwin. (kus/tjg)