Situbondo, Reportasenews.com -Petugas Polsek Asembagus, Situbondo, menangkap bandar pil trex antar kota di Jawa Timur, Rabu (22/1/2020). Pelaku adalah Misbahul Munir (28), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pria yang akrab dipanggil Misbah ini ditangkap petugas di Jalan Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, saat hendak melakukan transaksi dengan seorang anggota polisi, yang menyamar sebagai seorang pembeli.
Dari tangan tersangka Misbah, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 pil trex siap edar, serta barang bukti uang Rp.300 ribu. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.
Penangkapan terhadap bandar pil trex antar kota di Jawa Timur bernama Misbahul Munir itu, atas pengembangan kasus terhadap pengedar pil trex di kalangan pelajar di Kecamatan Asembagus, Situbondo, dengan tersangka Nur Atif Imroni (23), warga setempat.
Berdasarkan pengakuan Nur Atif Imroni, dia mendapat pil trex dari Misbahul Munir, sehingga dengan dasar pengakuan Nur Atif, petugas Polsek Asembagus, Situbondo langsung menyamar sebagai seorang pembeli. Bahkan, hanya dalam jangka waktu satu hari dari penangkapan tersangka Nur Atif, petugas berhasil menangkap Misbah di Jalan Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan penangkapan terhadap bandar pil trex antar kota di Jawa Timur. Ia adalah Misbahul Munir asaa Kabupaten Probolinggo. Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diperiksa oleh penyidik Polsek Asembagus.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolsek. Selain itu, jika tersangka terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 196 sub 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,”kata Iptu Ali Nuri.(fat)