Situbondo,reportasenews.com – Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap pencuri spesialis pompa air disejumlah TKP di Kabupaten Situbondo, Kamis (26/12/2019),
Tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin langsung Aiptu I Komang Parke, juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat unit mesin pompa air, serta berhasil mengamankan barang bukti satu unit para bolanya mesin bajak.
Dua orang spesialis pencuri mesin pompa air itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka adalah, Matsuro (41) dan Faisal Rahman (28), keduanya asal Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Untuk kepentingan pengembangan kasusya, kedua pelaku dan sejumlah barang bukti itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Faisal Rahman, salah seorang pencuri mesin pompa air mengatakan, hasil kejahatannya bersama rekannya Matsuro itu dijual dengan harga bervariasi dari Rp.800 ribu hingga Rp 1,3 juta dan hasil dari penjualan tersebut kemudian di bagi dua.
“Saya berdua sudah mencuri tujuh buah mesin pompa dan dijual dengan harga Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta. Hasilnya dibagi dua. Kalau uang sudah habis ya mencari sasaran lagi,”kata Faisal.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian spesialis mesin pompa air di wilayah barat Kabupaten Situbondo.
“Dua pelaku yang diamankan itu berinisial MS dan FR. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dikembangkan. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar Iptu Ali Nuri.(fat)
Komentar