Probolinggo, reportasenews.com – Terduga teroris Muhamad Lutfianto, warga asal Kelurahan sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo Jawa Timur, yang ditangkap karena akan menyerang kepolisian Polresta Probolinggo dengan pedang, kini dikirim ke Mabes Densus 88 anti terror, Senin (19/2).
Dengan pengawalan super ketat aparat kepolisian , tersangka dibawa dengan mata tertutup menuju Bandara Internasiona Juanda Surabaya untuk dipindahkan ke Mabes Densus 88 anti terror.
Hingga kini Polisi masih terus melakukan pendalaman jaringan kelompok yang disebut Jamaah Anshorut Thauhid (JAT) itu.
Pria berumur 23 tahun ini akan didalami keterlibatan dan jaringanya. Meski di beberapa rumahnya, polisi berhasil mengamankan beberapa buku tentang jihad, dan pemahaman tentang jaringan Jamaah Anshorut Thauhid (JAT). Hingga saat ini, polisi masih perlu melakukan pendalaman.
Selain terduga teroris, barang bukti berupa dua pucuk senapan angin, sim card, ajaran tentang jihad, sebilah pedang , juga dibawa ke Mako Densus 88 guna proses pendalaman.
“Berdasarkan pemeriksaan secara intensif, pelaku mengakui, akan membunuh polisi, merampas hartanya, serta merebut senjat api milik polisi. Hal ini termasuk salah satu tindakan radikal, yang sangat berbahaya. Karenanya kami berkoordinasi dengan Densus 88,”terang Kaporlesta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Kapolres mengatakan, niat membantai anggota polisi ini, karena mengaku itu adalah perbuatan amalilah dan wajib hukumnya untuk membunuh atau membantai anggota polisi yang dianggap thogut.
“Selanjutnya kami masih akan mendalami atas kasus ini, dikhawatirkan ada jaringan dari kelompok tersebut yang masih memburu dendamnya kepada kepolisian,”tutup Kapolres.(dic)