Jakarta, Reportasenews – Semakin maraknya berita bohong atau hoax di media sosial dan pesatnya perkembangan media siber di Indonesia saat ini, Polri mengundang dan berdiskusi dengan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Restoran Delima, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, Rabu (03/10).

Tim Mabes yang terdiri dari Brigjen Pol. Drs. Joko Mulyono Ms.i selaku Direktur Keamanan Negara Mabes Polri beserta 4 anggota Polri lainya bertemu dengan Ketua SMSI, Auri Jaya dalam rangka diskusi terkait dengan pentingnya peran media siber di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut, dibahas anrata lain, perlunya pemerintah segera membuat regulasi tentang media sosial, karena di media sosial saat ini masih banyak orang membuat dan menyebarkan berita bohong yang mengakibatkn keresahan di masyarakat.
Regulasi dibuat agar pemilik media sosial turut bertanggung jawab. Saat ini apabila seseorang melakukan hoax, provokasi, fitnah tidak dapat difilter melalui perusahaan media sosial. Mereka hanya dapat dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Sementara perusahaan pemilik medsos tidak bisa dijerat dengan Undang undang yang ada di indonesia.
“Media sosial seperti facebook, istagram, twiter dan yang lainnya yang mempunyai perwakilan perusahaan di Indonesia harus dibuatkan regulasinya yang ada di Indonesia”, tegas Auri
Sebagai ketua SMSI yang sudah mempunyai 280 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, Auri menegaskan SMSI akan memberitakan hal yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Ia juga mengatakan bahwa perusahaan yang membawahi media online juga akan dilakukan verivikasi dari PWI.
Diakhir diskusi Auri menegaskan SMSI akan mengawasi perusahaan-perusahaan media online yang menjadi anggotanya sehingga beritanya akan tetap independen demi mencerdaskan kehidupan masyarakat.
