Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 27 Mei 2020 13:46 WIB ·

Presiden Minta Protokol Tatanan Normal Baru Disosialisasikan Secara Masif


					Presiden Joko Widodo. (Ist) Perbesar

Presiden Joko Widodo. (Ist)

Jakarta, reportasenews.com – Presiden Joko Widodo meminta agar protokol mengenai tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kementerian Kesehatan dapat segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Pengenalan yang lebih dini dan masif dari protokol tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar tetap produktif dan aman di tengah pandemi COVID-19.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

“Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini agar disosialisasikan secara masif, sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Presiden telah meninjau kesiapan menuju tatanan normal baru dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di sarana publik dan perniagaan. Pelaksanaan pendisiplinan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan anggota TNI dan Polri yang akan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

“Aparat dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt. Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan kabupaten/kota yang lain,” kata Jokowi.

Tatanan normal baru produktif dan aman tersebut, Presiden melanjutkan, nantinya akan terlebih dahulu dimulai di beberapa provinsi dan kabupaten kota dengan indikator R0 yang sudah di bawah satu. Angka indikator tersebut di bawah satu tersebut dapat dipahami bahwa penularan dan pertumbuhan kasus COVID-19 semakin melambat dan cenderung dapat dikendalikan.

“Kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki R0 yang sudah di bawah satu dan pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan,” tuturnya.

Selain itu, yang tak kalah penting, Kepala Negara menegaskan untuk memastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru.

Bagi daerah yang diketahui memiliki angka penyebaran COVID-19 yang masih tinggi, Presiden meminta jajaran terkait untuk memberi perhatian khusus dan melakukan pengujian sampel serta pelacakan yang agresif dengan diikuti isolasi yang ketat untuk menekan kurva penularan.

“Saya kemarin sudah perintahkan kepada Gugus Tugas, Panglima TNI, dan Kapolri untuk di Jawa Timur, misalnya agar ditambah bantuan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya, sehingga tidak naik lagi dan memasifkan pengujian sampel, pelacakan yang agresif terhadap yang PDP maupun ODP, dan melakukan isolasi yang ketat. Ini kita lakukan pada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik,” tandasnya. (RLS/SIR)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Jalur Pantura Situbondo Macet Total, Akibat Pengerjaan Proyek Jembatan

19 April 2024 - 13:30 WIB

Ditengah Bergulirnya Sidang Sengketa Pilpres, Cak Imin Silaturrahim Kiai Kholil

19 April 2024 - 05:23 WIB

Pasca Libur Lebaran, Ratusan Pemudik Mulai Berdatangan Melalui Terminal Bus Alam Barajo Jambi

18 April 2024 - 17:27 WIB

Bandar Ekstasi Dibekuk Satuan Narkoba Polres Binjai 

18 April 2024 - 16:20 WIB

Pasca Lebaran, BBM di Kabupaten Kapuas Hulu Sempat Alami Kelangkaan

18 April 2024 - 16:14 WIB

Berkasnya Dinyatakan P21, Dua Tersangka TPPO Dijebloskan ke Rutan Situbondo

18 April 2024 - 16:06 WIB

Trending di Hukum