Situbondo,reportasenews.com – Petugas gabungan antara Satlantas Polres Situbondo, Dishub Situbondo, Jasa Raharja, Polisi Militer dan petugas Dispenda, mereka melakukan razia terhadap Mobil Penumpang Umum (MPU) di terminal Kota Situbondo, Rabu (26/2/2020).
Namun, dalam razia kelengkapan MPU yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana, petugas gabungan berhasil menjaring dua MPU, yang ketahui kelengkapan surat kendaraannya mati.
Ironisnya lagi, pada saat petugas gabungan melakukan razia di terminal Kota Situbondo, para sopir MPU banyak yang tidak masuk terminal. Bahkan, ada salah satu MPU ijin trayek kendaraannya dan STNK-nya mati hingga 10 tahun.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia MPU, karena banyak MPU yang diketahui tidak laik beroperasi.”Seperti dua MPU jurusan Situbondo-Besuki yang di kandangkan, karena selain keropos dan mengancam keselamatan para penumpang, namun juga izin trayeknya dan surat-surat kelengkapan kendaraan itu sudah mati 10 tahun,”ujar Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana, Rabu (26/2/2020).
Pria yang akrab dipanggil Hendrix menegaskan, sedangkan kendaraan bus jurusan Banyuwangi-Situbondo-Probolinggo-Surabaya, semuanya laik beroperasi. Namun, untuk MPU Jurusan Situbondo-Besuki, banyak yang tidak layak operasi dan ijin trayeknya rata-rata mati. “Kondisi MPUnya sangat miris dan sangat mengamncam keselamatan penumpang,”bebernya.
AKP Hendrix menambahkan, jika pengecekan MPU dan Bis di terminal Kota Situbondo itu akan dilaksanakan secara rutin. Dengan tujuan, untuk meminimalisir angka laka lantas di jalur Pantura Situbondo.
“Sebab, selain yang menyebab laka lantas karena adanya pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, namun kendaraan yang tidak laik beroperasi juga menjadi salah satu penyebab terjadi laka lantas. Makanya, kami akan rutin melakukan cek MPU dan Bis di terminal Kota Situbondo,”pungkasnya.(fat)