Pontianak, reportasenews.com – Diduga mengalami kelaparan, satu individu orang utan jenis Pongo pygmaeus berkelamin jantan masuk ke kawasan perkebunan warga di desa Wajok hilir, Km 12,7 Jalan Parit Haji Yakob, Kabupaten Mempawah, Minggu (1/7).
Orang utan ini berhasil ditangkap karena dianggap meresahkan dan dikuatirkan terjadi konflik orangutan dengan masyarakat setempat. Masih terdapat 2 individual orang utan yang masih belum berhasil ditangkap dan berkeliaran di sekitar kawasan hutan karena mencari makan.
“Kita di BKSDA Kalbar sudah memiliki call center untuk pengaduan dari masyarakat dan dari berbagai pihak terkait konservasi satwa dan tumbuhan. Tadi jam 10 an call center kami mendapat pengaduan tentang adanya orangutan berkeliaran di Mempawah. Atas dasar laporan itu, tim kami bergerak, Alhamdulillah nya masyarakat dan berbagai pihak sudah faham satwa itu dilindungi. Artinya penangananya satwa dilindungi, dan satwa itu ditangkap saja dan tidak ada tindakan berlebihan,” kata Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut, MT kepada wartawan, Minggu (1/7).
Untuk menghindari satwa orangutan ini mengalami stres, tim BKSDA sampai di lokasi membawanya ke Pontianak.
“Untuk sementara sub speciesnya Pygmaeus. Dan rencananya karena ini masih sifatnya liar, artinya belum pernah dipelihara orang, sesegera mungkin akan dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun, dan kita sudah bekerjasama dengan berbagai pihak disana,” ujarnya.
Masalah konflik orangutan sehingga sering ditemukan berada di kawasan yang tak jauh dari pemukiman warga, bukan hanya masalah konservasi saja. Menurut Sadtata Noor, masalah konflik orangutan ini karena habitatnya terganggu, dan makin sempitnya habitat orangutan sehingga orangutan mencari makan masuk ke wilayah kebun masyarakat.
“Tentu masalah ini masih kita kaji lagi dan survei berbagai pihak, kawasan itu masuk koridor orangutan termasuk terbukanya kawasan hutan ini menjadi areal perkebunan sawit atau HTI,” jelasnya.
Sadtata Noor mengatakan jika ada potensi konflik yang besar kedepannya, pihaknya akan melakukan relokasi orangutan yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Kasus-kasus evakuasi orangutan yang pernah terjadi tahun 2013, memang ada konflik orangutan di kawasan itu. Namun untuk tahun ini masih terus dikaji kawasan ini,” terangnya.
Seementara itu, Syamsuri dari Forum konservasi orangutan (FOKABI) mengatakan berterima kasih atas upaya masyarakat yang telah menyelamatkan satu individu orangutan ini sehingga bisa dievakuasi dan ditangani BKSDA Kalimantan Barat.
“Tahun terakhir ini adanya konflik orangutan ke pemukiman masyarakat tidak lepas adalah adanya pembukaan-pembukaan lahan yang dulu habitat orangutan,” terangnya.
“Kita berharap kedepan adanya kesadaran dari masyarakat, serta pihak perusahaan yang mendapatkan konsensi tetap menjaga kehidupan orangutan, apakah orangutan hidup di tempatnya asal, atau apabila perlu dievakuasi kita harus meminta bantuan BKSDA Kalbar,” tambahnya.
Syamsuri menegaskan orangutan merupakan anugrah yang dimiliki Indonesia karena orangutan ini hanya dapat ditemukan di Sumatera dan Kalimantan.
“Jangan sampai orangutan ini tidak lagi ditemukan di Indonesia alias satwa ini punah, namun di negara lain satwa orangutan ini masih hidup meskipun berkembang biak dalam satu kawasan atau kebun binatang di negara lain,” pungkasnya.
Pihaknya tetap berharap semua pihak melestarikan kehidupan orangutan. Pihaknya juga mencoba mendorong rencana kerja menyebarluaskan dan mengedukasi masyarakat tentang satwa yang dilindungi negara. (das)