Pontianak, reportasenews.com – Seekor satwa langka yang terancam punah,Trenggiling (Manis javanica) diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Mempawah, M. Resky Rizal didampingi anggotanya kepada BKSDA Kalimantan Barat, Rabu (30/9/2020) siang tadi.
“Ini sesuatu kehormatan bagi kami, dan patut diapresiasi langkah penyelamatan satwa langka yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M.Resky Rizal beserta beberapa anggota dari Satreskrim pagi tadi, mendatangi kantor kami, bukan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, tetapi menyerahkan langsung satwa ini kepada kami untuk tentunya dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” kata Kasubbag Tata Usaha BKSDA Kalbar, Lidia Lilly, didampingi Ketua Tim Wildlife Rescue Unit.
Lidia Lilly mengatakan satwa ini selanjutnya akan mendapatkan perawatan sementara, kemudian treatment selanjutnya dilepasliarkan kembali ke alam.
Saat diserahkan oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, seekor Trenggiling (Manis javanica) diserahkan oleh Kasat Reskrim kepada BKSDA Kalbar dengan menggunakan kandang besi.
Singkat cerita, Trenggiling adalah salahsatu satwa ordo Polidotha, pemakan semut dan serangga ini terperangkap di sebuah kolam oleh warga di wilayah Kabupaten Mempawah.
Satwa yang sudah mulai langka ini kemudian diserahkan ke pihak Kepolisian Resor Mempawah oleh warga.
“Mengingat bahwa tugas penanganan satwa liar merupakan otoritas BKSDA, Satuan Reskrim Polres Mempawah akhirnya menyerahkannya ke BKSDA Kalbar,” jelas Lidia Lilly.
“Semoga dengan semakin terjalinnya kerjasama antar pihak, tugas-tugas konservasi akan semakin ringan,” imbuhnya. (das)