Depok,reportasenews.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyatakan sebagian besar situ yang ada di Depok tercemar limbah industri dan rumah tangga. Hal tersebut tentunya mengubah fungsi serta mengakibatkan kualitas air situ menjadi buruk.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran DLHK Kota Depok, Mohammad Isa mengungkapkan, situ yang mengalami pencemaran antara lain, Situ Pengarengan, Situ Gadog, Situ Rawa Kalong, Situ Tipar, Situ Cilangkap, Situ Jatijajar, Situ Sukmajaya, Situ Rawa Besar. Kebanyakan situ-situ tersebut tercemat bahan berbahaya yang dimana dapat mengganggu kesehatan.
“Kami sedang mencari tahu siapa saja yang melakukan pencemaran. Kami tahu di sekitar situ-situ tersebut berdiri pabrik. Cuma kami harus cari tahu dulu,” kata Isa kepada wartawan, kemarin.
Sebab, kata dia, berdasarkan data yang dimiliki DLHK Kota Depok ada berbagai jenis industri yang berdiri. Misalnya, di Situ Rawa Kalong disana pabrik plastik, pabrik makanan dan minuman berdiri. “Mereka memanfaatkan aliran air saat hujan untuk membuang limbahnya ke situ-situ, “ tuturnya.
Isa beranggapan, pembuangan limbah oleh suatu pabrik ke situ dikarenakan untuk menghemat biaya yang dikeluarkan.
“Seharusnya setiap limbah, terutama cair, harus dibersihkan terlebih dulu di instalasi pengelolaan limbah (Ipal). Pengelolaan limbah ada biayanya sehingga bila digelontorkan langsung ke situ. Pengusaha bisa menekan pengeluaran uang, “ pungkasnya. (jan/ltf)
Komentar