Pontianak, reportasenews.com – Sultan Pontianak IX Syarief Machmud Melvin Alkadrie akhirnya memenuhi janjinya melaporkan sejumlah nama tokoh besar nasional dan beberapa akun media sosial ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait pencemaran nama baik terhadap nama baik almarhum kakeknya, Sultan Hamid II, Kamis (9/7) pukul 14.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Daniel Edward Tangkau, Sultan Pontianak IX ini datang dan masuk ke ruangan Subdit Siber Polda Kalbar dengan menggunakan pakaian serba kuning dan mahkota kesultanan Kadariah Pontianak.
Selesai melaporkan kasus pencemaran nama baik ini, Sultan Pontianak IX, Syarief M. Melvin Alkadrie bertemu dengan awak media.
Di hadapan wartawan, Syarief Melvin meminta masyarakat tetap tenang dan, berharap masyarakat secara nasional menghargai jasa-jasa Sultan Hamid II dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia termasuk merancang lambang negara Burung Garuda, serta tidak berpolemik mengenai usulan pengangkatan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional atau pun mengunggah video-video atau pendapat yang menyudutkan Sultan Hamid II.
Disisi lain, Sultan Pontianak IX ini juga meminta adanya pelurusan sejarah mengenai penciptaan lambang negara dan jasa-jasa perancangnya dalam perjuangan kemerdekaan untuk bangsa dan negara yakni Sultan Hamid II.
“Hari ini saya didampingi kuasa hukum saya, resmi melaporkan seorang tokoh yang berkata kurang pantas dan kurang terpuji terhadap sosok panutan kami, Sultan Hamid II perancang lambang negara, dan merupakan pahlawan dalam memperjuangkan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Sultan Pontianak IX, Syarief Melvin Alkadrie.
“Dorongan melaporkan seorang tokoh dan jenderal purnawirawan ini adalah wujud hukum berlaku bagi siapapun, termasuk inisiatif saya pribadi dan keluarga besar dalam menjaga Marwah kesultanan sekaligus desakan masyarakat yang tidak rela nama Sultan Hamid II dilecehkan bahkan difitnah sebagai pengkhianat,” tambahnya.
Sementara Kuasa Hukum Sultan Pontianak IX, Daniel Edward Tangkau menegaskan langkah ini sebagai bukti bahwa hukum masih panglima di negeri ini, dan tentu pihaknya sangat mengapresiasi dan hormat atas pelaporan yang telah diterima dengan baik oleh jajaran Polda Kalimantan Barat, terlebih laporan ini sudah mulai disidik dan dilidik.
“Sudah ada beberapa saksi yang di periksa dari beberapa akun di media sosial. Tentu langkah ini jadi atensi pimpinan Polri, dan kami sangat berterima kasih bahwa proses hukum kasus ini berjalan baik,” tutupnya. (das)