Depok, reportasenews.com – Setelah buron selama dua pekan Ervan Teladan, yang kini sudah di copot dari jabatannya sebagai Anggota (DPRD) Kota Depok, yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, ditangkap Tim gabungan Narkoba dan juga Reskrim, Polresta Depok. Pelaku diamankan saat melintas di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Pelakupun sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
Petugas yang sebelumnya telah membuntuti Ervan, langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor langsung diberhentikan petugas. Usai berhasil dibekuk pelaku yang sempat melarikan diri ini langsung dibawa ke Polresta Depok guna penyelidikan lebih lanjut. Dari pengeledahan yang dilakukan, Polisi menemukan satu bungkus rokok, telepon genggam dan sebuah jimat.
Pelaku Ervan merupakan buronan yang dicari Polisi atas kasus narkotika jenis shabu, dan berhasil melarikan diri saat penggerebegan di rumahnya beberapa waktu lalu. saat ini Polisi juga memburu seorang rekan Ervan yang sudah diketahui identitasnya.
“iyaa akhirnya kita bisa dapet Rrvan teladan anggota dewan depok ini kerja sama kita tim narkoba dan buser reskri, ini kita baru geledah sementaranya tas nya belum kita geledah, dan kita masih mengejar satu orang lagi”, ujar AKP Rosana Labobar, Wakasat Narkoba.
Sebelumnya Polisi mengamankan seorang wanita berinisial (UM) yang mengantarkan narkotika jenis shabu kepada oknum Anggota Dewan, Kota Depok tersebut, di rumahnya di Jalan H Sulaeman, Bedahan, Sawangan, pada (4/2) lalu. Namun saat di grebeg, Anggota (DPRD) dari Fraksi Partai Golkar ini berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. ( LTF )