SITUBONDO-Pemkab Situbondo, Jawa Timur, menyambut baik rencana Dewan Pers, yang akan menertibkan media, baik media elektronik maupun media massa abal-abal di Indonesia.
Kabag Humas Pemkab Situbondo, Imam Hidayat mengatakan, sudah saatnya media massa mulai ditertibkan, mengingat maraknya media yang dengan mudahnya menyebar berita hoax, utamanya melalui media online.
“Oleh karena itullah, saya sangat mengapresiasi rencana Dewan Pers yang akan menertibkan media massa di Indonesia, khususnya online, karena tulisan itu kan bisa mempengaruhi orang yang membacanya, dan pembaca tidak tahu soal media yang layak dan tidak layak dikonsumsi,” ujar Imam Hidayat, Rabu (11/1).
Menurutnya, rencana Dewan Pers tersebut akan ditindaklanjuti oleh Humas Pemkab Situbondo, dengan cara akan melakukan evaluasi terhadap media massa yang selama ini bekerjasama dengan Humas.
“Untuk evaluasi terhadap media massa kita akan menyesuaikan dengan rekomendasi dari Dewan Pers tentang media yang sudah teverifikasi,” katanya.
Selain mengevaluasi media massa, Imam Hidayat juga akan memfasilitasi wartawan yang bekerja pada media yang terverifikasi dengan menyediakan press room atau ruangan untuk awak media.
“Press room sudah kita usulkan dan sudah disetujui oleh Sekda, dalam waktu dekat akan kita realisasikan,”bebernya.
Imam Hidayat menambahkan, dengan ditertibkannya media massa Indonesia, masyarakat bisa memperoleh berita yang aktual, objektif dan terpercaya, sehingga elektabilitas media yang mulai mengalami penurunan semakin membaik.(fat)
Komentar