Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Nov 2016 10:03 WIB ·

KH. A Hasyim Muzadi Angkat Bicara Soal Penistaan Agama


					Mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi. (foto: ANTARA) Perbesar

Mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi. (foto: ANTARA)

JAKARTA, REPORTASE-Tokoh NU KH. A. Hasyim Muzadi angkat bicara soal kegaduhan politik dan dugaan penistaan agama, terkait aksi demo 4 November lalu. Dalam release yang diterima redaksi, Rabu pagi, ada 9 poin yang menjadi perhatiannya.

Release yang diberi judul  KEKUATAN (ENERGI) AL-QURAN DAN POLITISASI itu berisi.

Pertama, Dikalangan umat Islam seluruh dunia ada tiga hal yang tidak boleh disinggung atau direndahkan  yakni : Allah SWT, Rasulullah SAW, dan Kitab suci Al-Quran. Apabila salah satu, apalagi ketiganya disinggung dan direndahkan pasti mendapat reaksi spontan dari umat islam tanpa disuruh siapapun. Reaksi tersebut akan segera meluas tanpa bisa dibatasi oleh sekat-sekat organisasi, partai, dan birokrasi. Kekuatan energi tersebut akan bergerak dengan sendirinya tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Kedua, Fenomena demo 4 Nopember 2016 tentu secara lahiriah dipimpin oleh beberapa tokoh yang merasa terpanggil untuk membela kesucian kitabnya. Namun jumlah yang hadir membuktikan adanya kekuatan (energi spritiual) yang dahsyat dari pengaruh Al-Quran tersebut.

Hal ini dapat dibuktikan para pemimpin yang melakukan demo atau mengumpulkan masa tanpa dorongan spiritualisme tersebut tidak mungkin dapat menggerakan umat yang berjumlah jutaan. Mereka berjalan dengan damai, tertib dan siap untuk berkorban.

Sehinga sesungguhnya tidak perlu dicari dalangnya, provokator atau siapa yang membayar. karena provokator dan bayaran setingkat apapun tidak akan mampu menggalang kekuatan tersebut. Yang ada mereka adalah menempel gelombang besar untuk kepentingannya bukan kemampuan menciptakan gelombang itu sendiri.

 

Ketiga, Kedahsyatan energi Al-Quran tersebut hanya bisa dimengerti, dirasakan dan diperjuangkan oleh orang yang memang mengimani alquran. Tentu sangat sulit utk diterangkan kepada mereka yang tidak percaya kepada alquran, berpikiran atheis, sekuler dan liberal.

Karena mereka jangan lagi memahami energi alquran , menerima alquran pun  belum tentu bisa. Sehingga perdebatan antara keimanan kepada aquran dan ketidak percayaan kepada alquran hanya akan melahirkan advokasi bertele-tele dan berbagai macam rekayasa.

Keempat, Al-Quran sebagai kitab suci sekaligus kitab pembeda (Al-Furqon) yang membedakan antara yg hak dan yang batil. Maka tidak heran kalau kemudian kelihatan dikalangan umat islam sendiri mana yang bertindak sebagai pejuang, sebagai pengikut perjuangan yang ikhlas tanpa pamrih, yang mengambil posisi memanfaatkan keadaan (kepentingan duniawi sesaat) dan mana yang memang menyelewengkan  Al-Quran.

Sedangkan di kalangan non muslim sendiri hanya sangat sedikit yang  membuat konflik lintas agama dengan kaum muslimin. Mereka  adalah fihak yang sudah basah politisasi dan kapitalisasi ekonomi serta hegemoni kekuasaan. Sedangkan mayoritas mutlak non muslim tetap bersatu bersama kaum muslimin dalam penegakan NKRI.

Kelima, Di era demokratisasi politik indonesia gerakan pembelaan Al-Quran tidak akan lolos dari upaya pihak-pihak tertentu dalam melakukan politisasi yang tujuannya membelokkan dan mengaburkan tujuan suci tersebut. Politisasi sebenarnya tidak hanya terjadi pada tanggal 4 11 malam hari, tetapi sesungguhnya telah dimulai semenjak rakyat merasakan penggunaan kekuasaan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu pihak yang memiliki kepentingan.

Seorang gubernur petahana yang akan mencalonkan kembali sebagai gubernur diharuskan oleh undang-undang untuk menjalani cuti. Artinya tidak boleh ada penggunaan kekuasaan didalam proses demokratisasi pemilihan. Apabila terjadi termasuk abuse of power (Penyalahgunaan kekuasaan).

Keenam, Perdebatan  tentang  siapa dalang, provokator,  penunggangan politik, sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi sebagai isu, demi kesatuan dan persatuan NKRI. Lebih bermanfaat kalau kita fokus kepada kewajiban negara dalam melindungi  hak yang adil dari kaum muslimin indonesia. Sehubungan dengan adanya penistaan alquran tersebut yang diproses menurut hukum negara (UU No 1. Tahun 1965). Hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di Indonesia pada kasus Arswendo, lia eden dan musadek.  Namun bedanya mereka tidak sebesar Ahok.

Ketujuh, Khusus untuk kaum muslimin indonesia agar terus memperbaiki kualitas perjuangannya. Hendaknya janganlah  masalah kemurnian perjuangan  pembelaan Al-Quran ini dicampur aduk dengan isu khilafah, pendirian negara islam, memberi peluang terhadap ISIS, peluang terhadap teroris, dan perlawanan terhadap pesatuan dan kesatuan bangsa. Karena apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh kaum muslimin akan menjadi alat pukul balik terhadap kaum muslimin itu sendiri, dan dapat mengakibatkan umat islam bercerai-berai.

Kedelapan, Seluruh kaum muslimin apapun ormasnya jangan beranggapan bahwa sekat-sekat ormas itu dapat menghadang energi alquran. Karena kalau dipaksakan, justru berakibat tidak ditaatinya pemimpin oleh umatnya sendiri yang memang ghirah alqurannya tinggi.

Kesembilan, Saat ini upaya untuk menciptakan opini bahwa Ahok tidak menistakan agama tampak akan berlanjut.  Kita masih menunggu hasil finalnya. Hasil Finalnya tersebut bergantung siapa yang dimintai pendapat dan fatwanya oleh pihak kepolisian. Semoga akan selaras dengan keputusan MUI (Majelis ulama Indonesia). (pr/tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah