Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 116 desa yang tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang diagendakan pada 23 Oktober 2019 mendatang.
Sebanyak 10 pasangan suami istri (Pasutri) menjadi calon kepala desa di Kabupaten Situbondo. Maraknya pasutri jadi calon kades, karena tidak ada calon lain yang berani menyaingi Cakades pertahana.
Salah satu pasutri yang menjadi Cakades terjadi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Mereka adalah, Yoyok Hermanto (No urut 1) dan istrinya Lita Arie Kartika (No urut 2). Yoyok Hermanto merupakan Cakades pertahana, sedangkan istrinya Lita Arie Kartika, baru pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Ketua panitia Pilkades Klatakan Abdul Kholik mengatakan, pada Pilkades Tahu 2019 ini, hanya ada dua calon yang maju dalam Pilkades, yakni Cakades pertahana dan istrinya. “Iya hanya ada dua calon kades dan mereka pasangan suami istri. Kami berharap masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani,” kata Abdul Kholik, Rabu (16/10/ 2019).
Menurutnya, di Desa Klatakan pelaksanaan Pilkades akan menggunakan system e-voting. Masyarakat akan memilih pasangan suami istri itu dengan cara menyentuh layar monitor di bilik suara bukan dengan mencoblos.
“Kedua pasutri ini sudah menyampaikan visi dan misinya. Dengan jumlah pemilik sebanyak 4. 327 orang. Bahkan, untuk menarik perhatian para pemilih, panitia menyiapkan hadiah sepeda motor dan door prize agar masyarakat antusia menggunakan hak pilihnya pada 23 Oktober mendatang ,”bebernya.
Sementara itu, Kabid Bina Desa DPMD Pemkab Situbondo, Yogie Krispiyan Sah, mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang pasangam suami istri jadi calon kepala desa. Dalam undang-undang disebutkan, bahwa pelaksanaan pilkades minimal ada dua calon
“Sebenarnya ada sebanyak 12 calon kepala desa masih satu keluarga dan rata-rata mereka Cakades pertahana. Sepuluh calon pasangan suami istri, dua pasangan calon kades lainnya bersaing dengan anak dan sama adiknya,” pungkasnya.(fat)
