Malang, reportasenews.com – Sebanyak 11 buronan dari 17 tahanan yang kabur dari Mapolres Malang, berhasil ditangkap kembali. Satu diantaranya karena takut ditembak, akhirnya menyerahkan diri. Dia adalah Kharisma Ramdani (25) tersangka kasus narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan Kharisma sudah dipantau sejak hari pertama kabur dari tahanan, Rabu (19/4) lalu, di rumahnya yang berada di Turen dan Kota Batu.
“Saya bertemu langsung ke orang tuanya agar anaknya ini menyerahkan diri. Hasilnya malam tadi dia diantar ke Polres sama ibunya,” jelasnya pada wartawan, Selasa (25/4).
Dijelaskan lebih lanjut, Kharisma memang pernah pulang ke Kota Batu setelah kabur dan sempat meminta baju ganti sebelum menyerahkan diri. Ujung masih memeriksa bagaimana Kharisma bisa sampai pulang ke Kota Batu.
Selain itu, tiga tahanan lain yang kembali ditangkap pada Minggu (23/4) siang adalah Fahrul Agus Mustofa, Khusnul Muhajir (26) serta Suwiyadi (41).
Sementara, tim buru sergap juga berhasil menangkap Ali Wafa. Dia ditangkap tim buru pada Senin (24/4) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir kebun tebu Dusun Baran Mogal, Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Dengan begitu, Polres Malang telah berhasil menangkap kembali 11 tahanan dari 17 tahanan yang kabur. Bahkan, otak pelarian diamankan tidak kurang dari 24 jam pasca melarikan diri.
“Sudah saya tegaskan, sampai kapanpun akan kami kejar dan cari. Lebih baik menyerahkan diri,” tegasnya (lea).