Cilacap, reportasenews.com – Polisi khusus pemasyarakatan atau Polsuspas, Jumat (31/3) pagi memusnahkan barang bukti sitaan Lapas Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Barang bukti tersebut terdiri ponsel, sajam, kabel serta barang barang dan benda lainnya yang dimiliki para napi di lapas tersebut.
Barang bukti tersebut hasil razia yang dilakukan Polsupas dari Febuari hingga Maret 2017, sementara 12 sipir mendapat hukuman sanksi karena kedapatan memberikan fasilitas kepada napi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dilakukan di area Nusakambangan disaksikan Polsuspas, Polri, TNI dan pejabat lainya yang ada di Kabupaten Cilacap.
Abdul Aris, Kalapas Batu Nusakambangan Cilacap menyatakan mulai sekarang untuk petugas memeriksa seluruh pengunjung baik siang dan malam. “Selama ini sungkan untuk merazia, kegiatan ini dilakukan selama dua bulan,” ujar Abdul Aris.
Abdul Aris mengatakan, kegiatan ini untuk menekan kepada petugas Lapas Nusakambangan untuk selalu memeriksa seluruh tamu yang berkunjung baik pejabat atau pun masyarakat yang berkunjung.
Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan agar menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya yang dikendalikan dari dalam Lapas Nusakambangan.
Selain memusnahkan barang bukti, dalam razia yang dilakukan selama dua bulan ini, Polsuspas menangkap 12 Sipir Lapas Batu Nusakambangan.
12 Sipir tersebut ditangkap diduga memfasilitasi narapidana. Ke-12 sipir tersebut mendapat hukuman mulai menurunan jabatan hingga pemecatan.(kus)