Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Apr 2019 12:44 WIB ·

136 Desa di Situbondo Sudah Menyerahkan SPj Dana Desa dan Alokasi Dana Desa


					Ilustrasi. (foto:ist) Perbesar

Ilustrasi. (foto:ist)

Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 136 desa yang tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, telah menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPj), penggunanaan keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018 lalu, setelah sebelumnya diberi tengat waktu pada 31 Maret lalu.
Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten  Situbondo, Yogie Kripsian Sah mengatakan, sebenarnya sampai akhir Maret, ada dua desa di Kecamatan Jangkar yang tidak menyerahkan SPj. Yaitu Desa Agel dan Desa Curahkalak. “Tetapi, mereka menyerahkan SPj pada 26 Maret lalu,”ujar Yogie Kripsian Sah, Senin (1/4/2019).
Menurutnya, pada  kedua kepala desa di desa tersebut sudah dipersiapkan sanksi berupa pemberhentian sementara dari jabatannya, namun  karena keduanya mampu menyelesaikan  SPj sebelum memasuki Bulan April, sehingga pihaknya menggagalkan pemberian sanksi tersebut. “Alhamdulillah, sekarang ini sudah seratus persen selesai semua. Dengan demikian, desa-desa di Situbondo lolos dari sanksi,” ujar Yogie.
Yogie menambahkan, pemerintah sempat khawatir tentang penyampaian SPj. Sebab, sampai pertengahan Maret, masih ada puluhan desa yang tidak menyerahkan laporan penggunaan keuangannya.
Yogie mengaku, DPMD sudah menempuh berbagai upaya pembinaan kepada desa. Misalnya, turun langsung ke desa-desa yang tidak menyelesaikan SPj. “Kami bersyukur, pembinaan yang diberikan ada hasilnya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, batas akhir penyerahan SPJ sebenarnya dibatasi hingga Februari. Akan tetapi karena banyak yang belum selesai, pemerintah perpanjangan waktu. “Diperpanjang sampai Maret,” kata Yogie.
Ada Sembilan item berkas administrasi yang harus diserahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban desa terhadap program-programnya. Di antaranya, SPj penggunaan dana desa-alokasi dana desa (DD-ADD), berkas administrasi peraturan desa (perdes) penghitungan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), dan lain sebagainya.
Pengerjaan seluruh berkas SPj itu tidak terlalu sulit diselesaikan. Sebab, sudah ada aplikasi yang disediakan. Yogie mengatakan, desa telah diberikan pembinaan pembuatan SPj berbasis sistem. “Ke depan, pembinaan akan terus kami lakukan agar pemerintah desa lebih tertib administrasi,” pungkasnya.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah