Situbondo,reportasenews.com – Hingga hari terakhir tahapan pendaftaran, sebanyak 15 dari total 16 partai politik (Parpol), yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.
Sedangkan Partai Garuda tidak mendaftar Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, dengan alasan yang tidak jelas. Dengan demikian, Partai Garuda tidak ikut dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada Tahun 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, hingga hari terakhir tahapan pendaftaran, sebanyak 15 Parpol yang resmi mendaftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Situbondo.”Partai Garuda tidak mendaftar,”kata Marwoto, Kamis (18/7).
Menurutnya, setelah petugas KPU melakukan pengecekan persyaratan pendaftaran masing-masing partai politik.”Sebanyak 15 parpol tersebut dinyatakan sudah memenuhi persyaratan,”beber Marwoto.
Marwoto menegaskan, sehari setelah hari terakhir pendaftaran, petugas akan melakukan verifikasi selama satu minggu ke depan, namun jika dalam tahapan verifikasi ada Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan, para bacaleg diminta untuk segera memperbaiki sesuai tahapan perbaikan maksimal hingga akhir Juli 2018.
“Setelah kami cek persyaratan 15 partai politik, untuk sementara dinyatakan sudah lengkap, selanjutnya kami menunggu tahapan perbaikan persyaratan bacaleg, yang akan dilakukan oleh KPU untuk satu ke depan,”imbuhnya.
Diperoleh keterangan, sebanyak 15 Parpol yang resmi mendaftarkan bacaleg ke KPU Situbondo. Masing-masing adalah, Partai Golkar, PKB, Demokrat, PPP, Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, PKS, PSI, Nasdem, Perindo, Hanura, PKPI, PAN dan Partai Berkarya.
Namun, dari jumlah 15 partai politik (Parpol) di Situbondo tersebut, diketahui sebanyak sembilan parpol yang mendaftar pada detik-detik terakhir pendaftaran ditutup oleh KPU Kabupaten Situbondo.
Sedangkan sebanyak 15 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor KPU Situbondo, mereka akan memperebutkan sebanyak 45 kursi di DPRD Kabupaten Situbondo, yang tersebar pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan Pileg Tahun 2019 mendatang di Kabupaten Situbondo.(fat)
Komentar