Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2018 11:36 WIB ·

15 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Situbondo, Partai Garuda Tak Ikut Pileg 


					Sejumlah parpol mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Sejumlah parpol mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Hingga  hari terakhir tahapan  pendaftaran, sebanyak 15 dari total 16 partai politik (Parpol), yang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo.
Sedangkan Partai Garuda tidak mendaftar Bacaleg ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, dengan alasan yang tidak jelas. Dengan demikian, Partai Garuda tidak ikut dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada Tahun 2019 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengatakan, hingga hari terakhir tahapan pendaftaran, sebanyak 15 Parpol yang resmi mendaftar  bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Situbondo.”Partai Garuda tidak mendaftar,”kata Marwoto, Kamis (18/7).
Menurutnya, setelah petugas KPU melakukan pengecekan persyaratan pendaftaran masing-masing partai politik.”Sebanyak 15 parpol tersebut dinyatakan sudah memenuhi persyaratan,”beber Marwoto.
Marwoto menegaskan, sehari setelah hari terakhir pendaftaran, petugas akan melakukan verifikasi selama satu minggu ke depan, namun jika dalam tahapan verifikasi ada Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan, para   bacaleg diminta untuk segera memperbaiki sesuai tahapan perbaikan maksimal hingga akhir Juli 2018.
“Setelah kami cek persyaratan 15 partai politik, untuk sementara dinyatakan  sudah lengkap, selanjutnya kami  menunggu tahapan perbaikan persyaratan bacaleg, yang akan dilakukan oleh KPU untuk satu ke depan,”imbuhnya.
Diperoleh keterangan, sebanyak  15 Parpol  yang resmi mendaftarkan bacaleg ke KPU Situbondo. Masing-masing adalah, Partai Golkar, PKB, Demokrat, PPP, Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, PKS, PSI, Nasdem, Perindo, Hanura, PKPI, PAN dan Partai Berkarya.
Namun, dari jumlah  15 partai politik (Parpol) di Situbondo tersebut, diketahui  sebanyak sembilan parpol yang mendaftar pada detik-detik terakhir pendaftaran ditutup oleh KPU Kabupaten Situbondo.
Sedangkan sebanyak 15 Parpol yang telah mendaftarkan bakal calon legislatif ke Kantor KPU Situbondo, mereka akan memperebutkan sebanyak  45 kursi di DPRD Kabupaten Situbondo, yang tersebar pada enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan Pileg Tahun 2019 mendatang di Kabupaten Situbondo.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah