Medan, reportasenews.com – Pengosongan paksa rumah dinas Asrama Eks-Kowilhan Kampung Durian Jalan HM Said Medan, Kamis (6/4) tahap kedua kembali dilakukan pihak Kodam Satu Bukit Barisan.
Kali ini 15 rumah yang di tertibkan, dua rumah yang dihuni keluarga pensiunan TNI, Petugas menyita alat hisap sabu-sabu atau bong dan kertas judi togel, sementara sejumlah rumah lainnya kedapatan disewakan kepada pihak lain.
Dari belasan unit rumah yang berada di Asrama Eks Kowilhan Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara, yang ditertibkan hanya sebagian saja dihuni keluarga pensiunan TNI . Sementara sejumlah rumah lainnya kedapatan disewakan kepada pihak lain dengan harga belasan juta rupiah pertahun.
Hal ini diketahui, saat pihak Kodam Satu Bukit Barisan melakukan penertiban paksa rumah dinas tersebut. Petugas yang mendapatkan rumah dinas sudah beralih tangan langsung di usir paksa. Seluruh barang berharga dan perabotan penghuni rumah di keluarkan dari dalam rumah.
Selain disewakan, petugas juga mendapatkan dua rumah yang dihuni keluarga pensiunan TNI yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dari dalam rumah tersebut, petugas berhasil menyita alat hisap sabu, plastik kecil, Korek api dan kertas tulis judi togel.
“Ada 15 rumah yang akan di tertibkan dan dipaksa dikosongkan dari asrama eks-kowilhan ini. Dari penertibaan tersebut, dua unit rumah ditemukan adanya perangkat alat hisap narkoba,” ungkap Aslog Kodam 1 /BB Kolonel Anggoro.
Dalam pengosongan dan pembongkaran rumah dinas, petugas terpaksa mengerahkan alat berat untuk merobohkan bangunan rumah. Pihak Kodam akan terus melakukan pengosongan rumah dinas secara bertahap.(res)