Malang, reportasenews.com – Tim buru Polres Malang berhasil menangkap satu lagi tahanan yang menjadi buron . Dia adalah Bendot bin Seneng, tahanan kasus narkoba.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan , tim pemburu mengejar Bendot di Dusun Batulenger Barat, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Buronan ini berhasil ditangkap pada Sabtu (29/4) malam.
“Dia berhasil kami tangkap lewat pelacakan yang panjang. Sekarang sudah dibawa ke Mapolres Malang,” terang Ujung, Minggu (30/4/2017) pagi.
Dengan tertangkapnya Bendot, berarti tinggal satu buronan yang belum tertangkap, dari 17 tahanan yang kabur. Ia adalah M Nawir, tahanan kasus narkoba.
Kini seluruh tim yang sebelumnya dibentuk, fokus untuk mengejar dan menangkap kembali warga Jalan Muharto V-B RT 09 RW 06 Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini.
Sebelumnya, sebanyak 17 tahanan Polres Malang, Jawa Timur kabur dari ruang tahanan. Mereka terdiri dari 12 tahanan kasus narkoba dan lima tahanan kasus umum.
Tahanan narkoba sebanyak 12 orang, yakni:
1. Khusnul Muhajir (26), alamat Dusun Plalar, Rt 02 RW 05, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
2. Bendot (37), alamat Dusun Sumbersewu, RT 04 RW 01, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
3. Tomi Aji (20), alamat Jalan Abd. Mukti I, RT 003 RW 03, Desa Tawangrejeni Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
4. Fahrul Agus Mustofa (36), alamat Jalan Kauman, Dusun Wonokasian, RT 16 RW 04, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
5. Abdur Rohman (29), alamat Jalan Gajayana, Desa Putatlor, RT 10 RW 02, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
6. Ali Wava (40), alamat Dusun Trajeng, Desa Pakisjajar, RT 04 RW 08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
7. Kharisma Ramdhani (25), alamat Jalan Pratu Pujiman No. 15, RT 16 RW 04, Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang dan Jalan Dewi Sartika Atas No. 111, RT 04 RW 08, Kecamatan Batu, Kota Batu.
8. M. Faris (24), alamat Sawah Pulo SR 4/11, RT 05 RW 10, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
9. Rusdy Adi (28), alamat Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura.
10. Slamet Arifin (30), alamat Desa Kedungbanteng, RT 14 RW 05, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
11. Suwiyadi (41), alamat Dusun Sidorukun, RT 21 RW 04, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
12. Muhamad Nawir (36), alamat Jalan Muharto V-B, RT 09 RW 06, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Sedangkan tahanan Reskrim sebanyak lima orang, yakni:
1. Edi Mustofa alias Tomu Bin Dolah (32), alamat Dusun Benel, RT 03 RW 01, Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
2. Burhen Nudin (27), alamat Dusun Panggung, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
3. Iwan Junaidi (41), alamat Desa Kramat, RT 02 RW 01, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.
4. Amad Naimul Khafidin Bin Sutamin (22), alamat Dusun Kenongo, RT 08 RW 04, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
5. Noer Hadi alias Nur Iblis (34), alamat Kelurahan Lesanpuro, Gang 11, RT 04 RW 05, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.(lea)