Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mar 2017 19:06 WIB ·

194 Madin Tak Mendapat Dana Operasional


					Kegiatan madin naungan Kemenag Kabupaten Pasuruan. (foto : istimewa) Perbesar

Kegiatan madin naungan Kemenag Kabupaten Pasuruan. (foto : istimewa)

Pasuruan, reportasenews.com –  Keterbatasan anggaran untuk operasional Madrasah Diniyah (Madin), membuat tak semua Madrasah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menerima dana hibah operasional. Tahun ini tercatat hanya sebanyak 1.245 Madin yang memperolah bantuan operasional tersebut. Sehingga ada 194 Madin yang masih tidak tercover biaya operasional.

Hal itu diungkapkan Ahmad Yusuf, Kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan.

“Sampai Maret 2017 ini jumlah madin yang sudah terdata di Pergurag Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 1.439 Madin. Namun untuk hibah dana operasional diberikan hanya untuk 1.245 madin,” katanya, saat dihubungi wartawan, Minggu (26/3).

Menurutnya tidak semua Madin yang terdata memperoleh dana operasional. Penyebabnya beragam, selain karena keterbatasan anggaran, ada juga karena masalah administrasi. Biasanya Madin yang tidak memperoleh dana operasional ini lantaran jumlah murid masih kurang dari 30 orang.

“Selain itu, karena madin baru terdaftar sehingga kelengkapan administrasi masih belum lengkap,” tambah Ahmad Yusuf.

Untuk itu, lanjut Yusuf, tahun ini ada sekitar 194 Madin yang tidak mendapatkan dana operasional. Dana madin masuk dalam program bantuan penyelenggaraan pendidikan diniyah dan guru swasta (BPPDGS). Program ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Untuk dananya diambil sharing separuh dari APBD Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

“Total dana BPPDGS ini sebesar Rp 30,159 Milyar turun tipis dari tahun lalu yang mencapai Rp 31,080 Milyar. Untuk besaran dana operasional dihitung berdasarkan jumlah pelajar di Madin ula (dasar) dan wustho (menengah). Untuk operasional tiap santri ula mendapatkan dana sebesar Rp.15.000 per bulan dan untuk santri wustho tiap santri dapat Rp.25.000 per bulan,” papar Yusuf.

Pencairannya diturunkan per semester. Untuk semester pertama ini,  Pergurag masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari provinsi terkait pencairan operasional madin.

“Namun untuk proposal dan kelengkapan administrasi sudah kita imbau mengumpulkan ke Pergurag sejak Maret ini, sehingga saat juknis turun, operasional Madin langsung bisa dicairkan,” pungkasnya. (abd)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Pencarian Cristian Ricardo Dihentikan Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

11 Februari 2025 - 16:44 WIB

Harmoni Senja di Bukit Buhunuah, Favoritnya Pendaki yang ingin merasakan Ketenangan

11 Februari 2025 - 14:39 WIB

Trending di Daerah