Site icon Reportase News

2018, Polres Situbondo Ungkap Lima  Kasus Korupsi  

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Selama tahun 2018, Polres Situbondo berhasil mengungkap  lima  kasus korupsi.  Penanganan kasus korupsi  tersebut meningkat dibandingkan  tahun  sebelumnya2017.  Sebab, pada tahun 2017 lalu, penyidik Tipikor Polres Situbondo,  hanya berhasil mengungkap tiga kasus korupsi.

Kasus  korupsi,  yang berhasil diungkap oleh penyidik Tipikor Polres Situbondo selama tahun  2018. Ini  menjadi yang tertinggi di jajaran polres di Mapolda  Jawa Timur tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, penanganan korupsi selama tahun  2018  ini  cukup luar biasa dan menjadi yang tertinggi di jajaran Polres di Jawa Timur.” Ada lima perkara yang kita tangani selama 2018 ini,” kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,  usai jumpa pers penanganan perkara tahun 2018, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, salah satu perkara korupsi yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Situbondo adalah dugaan korupsi dana DBHCT  pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertran) Pemkab Situbondo.”Bahkan, dalam kasus  korupsi yang mengakibatkan kerugian negara  hingga mencapai  Rp 221  juta lebih, dalam kasus korupsi DBHCT  ini,  unit Tipikor telah menetapkan 4 orang tersangka,”ujar AKBP Awan Hariono.

Selain itu, Unit Tipikor juga menangani kasus OTT Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji dengan satu orang tersangka. Dari OTT ini ada aset tracking senilai Rp 10 juta, serta  kasus dugaan korupsi dana Tanah Kas Desa Sumberrejo Kecamatan Banyuputih,  dan dugaan korupsi dana BLUD RSUD Besuki. Nilai kerugian negara dua korupsi tersebut, hingga kini masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Penanganan korupsi 2018 ini tentu akan menjadi tonggak atau cerminan di tahun mendatang. Tahun 2019 nanti, minimal ada 5 perkara dugaan korupsi yang kita tangani,” tegas Awan Hariono.

Diperoleh keterangan,  untuk jumlah tindak pidana yang lain, pada tahun 2018 ini cenderung mengalami penurunan  jika dibandingkan pada  tahun 2017 lalu. Tahun 2018 jumlah tindak pidana mencapai 1.069 kasus dan 718 kasus sudah selesai. Sedangkan  tahun 2017 ada 1.073 kasus dan 654 kasus selesai.

Namun, dari jumlah total tindak pidana selama tahun 2018, kasus pencurian dengan pemberatan  (Curat) tetap mendominasi dengan 155 kasus, yang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Selain curat, tindak pidana yang tetap tinggi adalah penganiayaan berat dengan 114 kasus. Bahkan, ini cenderung meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 65 kasus,”pungkasnya.(fat)

Exit mobile version