Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Nov 2017 17:36 WIB ·

21 Pelajar Tawuran Nangis dan Sungkem ke Orang Tua


					Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran sungkem kepada orang tua mereka di Mapolres Kota Tangerang. (foto:sly) Perbesar

Sejumlah pelajar yang terlibat tawuran sungkem kepada orang tua mereka di Mapolres Kota Tangerang. (foto:sly)

Tangerang,reportasenews.com – Puluhan pelajar yang diamankan Polresta Tangerang karena terlibat tawuran di Jalan Raya Serang KM. 15, Pasar Cikupa menangis bersujud di kaki orang tua mereka. Sebelumnya, 21 pelajar itu mendapat arahan dari Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif.

“Pada prinsipnya, tupoksi kepolisian adalah pada tatanan penegakkan hukum. Namun, mengingat para pelaku tawuran adalah pelajar yang artinya masih di bawah umur, maka harus ada penanganan khusus. Untuk itu, saya mengajak semua pihak agar sama-sama serius menyikapi persoalan tawuran pelajar ini,” kata Kapolres di hadapan para pelajar, orang tua, dan guru, Kamis (30/11).

Kapolres mengatakan, persoalan tawuran pelajar adalah persoalan bangsa. Sebab, kata Kapolres, pelajar atau generasi muda adalah tulang punggung bangsa.  “Apa jadinya bila tulang punggung bangsa justru berperilaku tidak terpuji? Untuk itulah, kita semua harus serius dalam menyikapi persoalan tawuran ini. Agar tidak ada korban jiwa melayang dan generasi bangsa bisa terselamatkan,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta, Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas dan terukur dengan mengevaluasi pihak sekolah. Hal itu, kata Kapolres, karena peristiwa tawuran sudah berkali-kali terjadi. Di samping itu, lanjut Kapolres, kewenangan memberikan sanksi dan pembinaan kepada pihak sekolah merupakan domain Dinas Pendidikan.  “Kepolisian siap membantu usaha-usaha baik premtif, preventif, dan bahkan represif sebagai bentuk antisipasi tawuran,” ujar Kapolres.

Para pelajar meminta maaf kepada aparat kepolisian di Mapolresta Tangerang. (foto:sly)

Para pelajar meminta maaf kepada aparat kepolisian di Mapolresta Tangerang. (foto:sly)

Kepada orang tua Kapolres juga meminta agar memantau aktivitas anaknya. Dikatakannya, biar bagaimanapun, orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak. Kepada para guru, Kapolres meminta untuk lebih aware dalam mengelola pendidikan. Kapolres juga mengatakan, harus ada introspeksi dari pihak sekolah atas peristiwa tawuran itu.

Kapolres lalu meminta para pelajar itu untuk sujud meminta maaf kepada orang tua mereka. Menurut Kapolres, dirinya melihat raut kesedihan dari orang tua saat anak mereka bersujud memohon maaf. Dikatakan Kapolres, orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya.

“Semoga, maaf yang disampaikan para pelajar ke orang tuanya bukan sekadar lip service. Semoga itu dari nurani para pelajar untuk menyesali perbuatannya,” terang Kapolres. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Lukman mengaku sangat terpukul dengan adanya tawuran pelajar.

Menurutnya, Dinas Pendidikan malu dan merasa bersalah karena peristiwa tawuran pelajar masih terjadi. Dia pun mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersungguh-sungguh mendidik pelajar. “Ini pukulan telak bagi kami. Sedih dan kecewa karena pendidikan kita seperti ini,” ujarnya.

Lukman mengaku akan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk memintai pertanggungjawaban. Menurutnya, pihak sekolah tidak bisa begitu saja lepas tangan atas peristiwa itu. “Kita akan tegas. Kalau perlu kita akan rekomendasikan pencabutan izin memimpin atau bahkan izin operasional sekolah itu,” tegas Lukman. (Sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum