Jakarta, reportasenews.com – Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kasus penembakan dr Letty Sultri oleh suaminya, dr Ryan Helmi, di klinik Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 26. Lokasi rekonstruksi dilakukan di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur dan di Mapolda Metro Jaya.
“Hari ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Jatanras bersama Kejaksaan Tinggi melakukan rekonstruksi sebanyak 26 adegan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta di klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (23/11).

Tersangka Dr. Helmi memperagakan sejumlah reka adegan. (Tama)
Dari 26 adegan, 22 adegan dilakukan di klinik dan 4 adegan lagi di Polda Metro Jaya. Nico mengatakan rekonstruksi tersebut bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan situasi di lapangan.
“Tujuannya untuk memastikan keterangan tersangka, saksi, dengan situasi sebenarnya sehingga memudahkan dalam proses penyidikan atau penuntutan nantinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/11), polisi juga melakukan prarekonstruksi kasus tersebut. Ada 23 adegan dilakukan saat itu.
Kasubdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, dalam rekonstruksi kali ini, ada penambahan 3 adegan. Adegan tersebut bertambah karena saat prarekonstruksi, ada saksi berinisial F yang berada dalam satu ruangan dengan dr Letty.
“Ketika prarekontruksi, kita menemukan satu saksi berinisial F itu di dalam satu ruangan dengan Letty saat ditembak oleh Helmi. Tambahnya di situ,” Tambah Hendy.
Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 WIB. Selama proses rekonstruksi, dr Helmi terlihat susah diatur dan meronta-ronta.
Diaterus menutup wajahnya dengan baju tahanannya selama menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Dokter Helmi dibawa kembali ke Polda Metro Jaya untuk melanjutkan empat adegan reka ulang.
Kuasa hukum tersangka, Rihad Manulang mengatakan, Dokter Ryan Helmi mengaku mengonsumsi obat penenang, Alganax, karena depresi. Rihad menyebut kliennya itu sudah lama mengalami gangguan jiwa sejak 1999.
“Sebenarnya sejak tahun 1999 dr Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa, nanti kami juga akan menghadirkan Bu Maria, polwan salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dr Helmi pasiennya,” kata Rihad saat mendampingi Helmi menjalani rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya.
Rihad juga menyebutkan dr Helmi mengonsumsi Alganax, sejenis obat penenang, setiap saat. Helmi mengalami depresi.
“Ada depresi yang luar biasa, karena kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dr Helmi mengonsumsi Alganax. Itu artinya semua orang tahu dr Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa,” imbuhnya. (tam)