Selasa, Oktober 3, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

26 Warga Dipulangkan Sejumlah Orang Akan Diperiksa Terkait Demo Konflik Lahan di Jambi

by Reportase News
Jumat, 21 Juli 2023
in Hukum, News Feed
0
26 Warga Dipulangkan Sejumlah Orang Akan Diperiksa Terkait Demo Konflik Lahan di Jambi
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebuah eskapator sedang meratakan tanah yang ditanami pohon singkong di salah satu lahan warga di di desa Muara Bulian Jambi. (foto ilustrasi).

 

Jakarta, reportasenews.com — Polda Jambi membebaskan 26 warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kabupaten Muaro Jambi, yang melakukan aksi pemblokiran jalan masuk PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).
“Setelah dilakukan pemeriksaan kami pulangkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (21/7) dikutip dari Antara.

Andri mengatakan puluhan warga pulang dalam waktu yang berbeda. Pihaknya mendahulukan untuk memulangkan para ibu dan anak-anak. Setelah dilakukan pemeriksaan, katanya ada beberapa nama yang akan dipanggil kembali terkait aksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (20/7), Polda Jambi membubarkan paksa warga yang telah dua minggu memblokir jalan utama PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta mengatakan bahwa pembubaran aksi pemblokiran jalan ini dilakukan karena aksi yang dilakukan warga sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Muharman menyebut aksi pemblokiran warga ini sudah dilakukan lebih dari dua minggu. Polisi mengklaim aksi pemblokiran jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurutnya, aksi para warga itu mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa dihentikan. Akibatnya karyawan yang ingin keluar masuk perusahaan terganggu, termasuk juga kegiatan sehari-hari seperti mengantar anak sekolah. (bud)

Komentar
Tags: headline
Reportase News

Reportase News

Next Post
Cicit Pendiri Ponpes Musthafawiyah Raih Juara I Tafsir Wustho MQK 2023 Lamongan

Cicit Pendiri Ponpes Musthafawiyah Raih Juara I Tafsir Wustho MQK 2023 Lamongan

Please login to join discussion

Reportase Populer

Obyek Wisata Alam Taman Nasional Baluran Situbondo, Kembali Dibuka

Granat Aktif Ditemukan Petani Situbondo di Sawah

Pangdam XII/Tpr Dampingi Orjen TNI Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit

Polisi Tangkap Remaja Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya

Ratusan Siswa SMAN 1 Situbondo, Kenakan Baju Batik di Momen Peringatan Hari Batik Nasional

Resmikan Kereta Api Cepat,  Presiden Jokowi Beri Nama  KCJB “Whoosh”

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved