Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jun 2024 13:59 WIB ·

262 Kasus Cerai di Kualatungkal disebabkan oleh Judi Online


					Kantor Oengadilan Agama Kualatungkal. Perbesar

Kantor Oengadilan Agama Kualatungkal.

Kualatungkal, reportasenews.com – Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal mengungkapkan sebanyak 262 kasus perceraian di Tanjung Jabung Barat disebabkan oleh Judi Online.

Humas PA Ahmad Farhan Subhi mengatakan, dari 262 perkara yang sudah diputuskan oleh PA, dengan klasifikasi cerai gugat 205 perkara dan cerai talak 57 perkara.

Dia menyebut, faktor yang menyebabkan bercerainya pasangan suami istri itu disebabkan judi online yang berimbas pada perekonomian rumah tangga.

“Judi online agak meningkatkan trendnya, perkara judi online berimbas juga nafkah atau keuangan keluarga, salah tau yang terbanyak disini, ada juga faktor lainnya, seperti orang ketiga,”ujarnya, dikutip dari teibunjambi.com.

Diakuinya kasus perceraian disebabkan judi online cukup meningkat pada tahun sebelumnya.

“Trend judi online 2023 sudah ada, 2024 semakin meningkat,” ungkapnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional