Tanjungpinang, reportasenews.com – Sebanyak 289 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali dipulangkan (deportasi) pihak Pemerintah Malaysia, Rabu (17/5). TKI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 138 laki laki, 140 perempuan dan 11 Anak-anak.
Pukul 19.30 WIB para TKI dari Malaysia ini tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintanpura Kota Tanjungpinang menggunakan kapal MV Telaga Expres. Sesampai di Tanjungpinang para TKI ini dijemput Satgas TKI B, yang dipimpin oleh Koorlap, Pieter, Pegawai Dissosnaker Kota Tanjungpinang.
Selanjutnya, para TKI dibawa ke Penampungan RPTC Jalan Sungai Timun Km 14 Kota Tanjungpinang dengan menggunakan angkot sebanyak 23 unit yang dikawal oleh satu unit mobil patroli milik Dishub Kota Tanjungpinang, dan ambulance milik RPTC kementrian sosial RI.
Di tempat ini para TKI selain diberi makan juga didata ulang untuk di pulangkan sesuai dengan tempat kelahiran dan di tampung sementara untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan Kapal PT. Pelni, tujuan Jakarta/Surabaya. (aji)